Hakim Baru BerintegritasÂ
Seorang Hakim dituntut tidak hanya memiliki kapabiltas dalam teori ilmu hukum dan praktek beracara di sidang Pengadilan saja. Melalui program PPC Terpadu ini, seorang Calon Hakim diharuskan menjadi seorang yang berintegritas.Â
Artinya, apa yang diucapkan oleh seorang Calon Hakim sama dengan yang dilakukannya, Hal yang jauh lebih penting adalah karakter dan kepribadian baik seorang Calon Hakim. Akan menjadi percuma, manakala Hakim Pintar tapi tak mempunyai etika dan moral yang baik.
Kegiatan PPC Terpadu ini bertujuan untuk mencetak Hakim yang pintar secara teoritis dan praktis dalam ilmu hukum ditunjang dengan etika dan moral yang baik pula.
Etika menjadi salah satu indikator integritas seorang Hakim dalam menjalankan amanah sebagai penjaga Marwah (muru'ah) keadilan  Sehingga, sangatlah penting integritas yang dibentuk pada program PPC terpadu tersebut.Â
Oleh karena itu, pada program PPC terpadu ini semua Calon Hakim mendapatkan materi mengenai integritas dan karakter. Pusdiklat Teknis Balibangkumdil (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan) Mahkamah Agung akan benar-benar mengawasi setiap tindakan CAlon Hakim selama menempuh Pendidikan dan Pelatihan.Â
Jika ada seorang atau lebih Calon Hakim yang terbukti melakukan hal-hal yang menodai integritas, tak segan Balitbangkumdil Mahkamah Agung mencatatnya atau bahkan mengeluarkan Calon Hakim yang bersangkutan dari program PPC terpadu.
Ketegasan penyelenggara diklat PPC Terpadu ini merupakan wujud nyata dalam rangka mengawal penegakan hukum dan keadilan di masa depan.Â
Melalui kegiatan Diklat PPC Terpadu harapannya di masa depan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan Keadilan di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.Â
Karena berkali-kali Lembaga hukum di Indonesai mendapatkan cap buruk di mata masyarakat. Sehingga pembaruan hukum dan keadilan menjadi sebuah keniscayaan yang wajib untuk dibenahi.