Sudah sekian lama negeri ini merdeka, bebas dari belenggu penjajahan. Keadaaan negara dari tahun ke tahun semakin maju dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Namun, beragam masalah pun juga tak kalah, mereka datang silih berganti menerpa Negara Indonesia. Masalah-masalah tersebut memicu problem yang berkepanjangan. Tentu masalah-masalah ini meliputi berbagai aspek baik, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
Ditambah pengaruh paham dari luar, yang bisa mengurangi rasa cinta tanah air (nasionalisme) dari para kader bangsa. Semangat nasionalisme tampaknya mulai mengendur di setiap elemen masyarakat di tanah air akhir-akhir ini.Â
Bukan apa-apa, jika ini dibiarkan terus menerus rasa nasionalisme para gnerasi penerus lama-lama akan memudar. Coba dibayangkan dalam sehari berapa puluh bahkan ratusan kultur internasional masuk ke dalam negeri. Tidak bisa dinafikkan bahwa globalisasi pasar bebas menjadi salah satu alasan mengapa ideologi dari luar bisa masuk dengan mudahnya.
Biasanya faktor interaksi antar warga negara lain dengan warga negara Indonesia menjadi salah satu pemicunya. Maka, tak heran jika lama-kelamaan style (gaya) anak muda Indonesia mulai mengalami degradasi.Â
Dimana mereka tidak lagi mengenal jati diri bangsa, sikapnya cenderung dipengaruhi oleh paham lain tanpa melihat kondisi dalam negeri. Belum lagi akhir-akhir ini paham radikal mulai merasuk menggerogoti setiap masyarakat. Selain itu, paham liberal (kapitalis) dan paham sosialis (komunis) tak ketinggal juga dalam memberikan effect kepada setiap masyarakat khususnya generasi muda.
 Tentu ini membahayakan jika ideologi luar yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa dibiarkan masuk ke dalam NKRI tanpa ada kontrol. Maka disinilah peran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan RI sebagai wahana untuk kembali mengingat sekaligus mengaktualisasikan semangat kebangsaan (nasionalisme).Â
Melalu peringatan kemerdekaan setidaknya menjadi bagian dari mewujudkan kembali dalam tindakan nyata atau reaktualisasi nilai-nilai nasionalisme. Semangat nasionalisme harus terus digelorakan dalam setiap peringatan kemerdekaan RI khususnya pada peringatan yang ke-73 tahun kemeredekaan Indonesia ini. Bisa melalui berbagai kegiatan, baik yang bersifat, formal maupun non formal
Kegiatan formal diantaranya peringatan hari kemerdekaan dengan pelaksanaan upacara bendera ataupun apel. Lalu ada kegiatan non formal, seperti lomba-lomba, atau kegiatan lain sebelum hari kemerdekaan tiba.
 Setidaknya peringatan disini memiliki fungsi dalam rangka mengingat kembali peristiwa kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Bagaimana perjuangan bangsa waktu sebelum merdeka guna merebut kemerdekaan, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada harga yang harus dibayar berupa 'nyawa' demi sebuah kata 'Kemerdekaan'.
Perinagatan kemerdekaan tentunya tidak hanya sekedar seremonial saja harus ada wujud nyata dalam mengaktualisasikan kembali (reaktualisasi) nilai-nilai kemeredekaan dalam bingkai semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Artinya, semangat nasionalisme yang sesuai dengan jati diri bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H