Mohon tunggu...
Arbib Musrib
Arbib Musrib Mohon Tunggu... -

Alamat: Jl. Jenderal Basuki Rahmat cipinang besar selatan Toko ARBIB Ps Gembrong, Pasar Gembrong Cipinang Lantai B1 No. 9, RT.4/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410 Telepon: 0813-8078-3912 wa 085775972757 Pin BB 54047FC6

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hukuman Mati untuk Pembuat Video Porno Anak

20 Januari 2018   01:04 Diperbarui: 20 Januari 2018   08:41 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setujukah pembaca bila ada peraturan untuk Hukuman Mati bagi Pembuat Video Porno Anak,?.


Pembuat Video Porno Bocah berhubungan Seksual Dengan Wanita Tua Dihukum Mati, Setuju?

Viralnya video mesum anak kecil dan wanita dewasa menambah babak baru dalam dunia Maya negeri kita. Baru saja di beritakan sejak bulan kemarin tentang mesin sensor porno yang beroperasi pada awal bulan ini seakan menjadi pukulan telak uji coba ketangguhan mesin tersebut. Terhitungsejak 1 Januari 2018 mesin sensor konten porno mulai bergerilya secara otomatis. Situs yang menuju video mesum anak kecil dan wanita dewasa itu pun di beritakan turut pula di blokir secara otomatis.

Di forum Kaskus tersebut sejak akhir bulan menuju hari hari pergantian tahun hingga kini sudah banyak thread yang membahas berita viral serupa ini. Terlepas dari siapa yang harus di salahkan dalam kasus serupa ini ada beberapa hal berikut yang harus kita waspadai sebagai orang tua

Publikasi

Publikasi secara terbuka siapa saja yang menjadi dalang pembuatan dan penyebaran video tersebut. Apa saja modusnya. Bagaimana cara mereka merekrut anak di bawah umur kita harapkan bisa di terapkan pihak yang berwajib. Perlu semua di publikasikan, kecuali data dan identitas sang anak serta hal lain yang terkait dengannya perlu di rahasiakan. Mengingat mereka masih belum dewasa atau di bawah umur menurut aturan yang berlaku. Semakin banyak orang yang tahu siapa saja dalangnya, apa modusnya dan bagaimana cara mereka bekerja akan membuat kita selalu dalam keadaan siaga. Jadi bila menemukan ciri ciri pelaku atau gejala tindakan seperti itu kita bisa membentengi diri kita dan keluarga agar tiada terjerumus di dalamnya. 


Kesadaran kita pula untuk segera melapor apabila di temukan video porno serupa itu ataupun konten lainnya yang tak sesuai dengan adat dan budaya kita juga perlu di tingkatkan. Selain itu kesadaran kita juga dalam menjaga diri dan keluarga masing masing agar tidak terlibat dalam permasalahan serupa juga mesti terus di pupuk. Memang hal atau masalah serupa ini akan terus ada dan sulit di bendung. Namun setidaknya kita telah berupaya sebisa mungkin mengurangi dampak buruknya.

Kesadaran kita

Kesadaran diri kita dalam menerima informasi, membagikannya perlu di lengkapi dengan banyak bahan pertimbangan baik dan buruknya. Mudahnya akses informasi yang bisa kita dapatkan untuk melakukan proses pertukaran data, seringkali membuat kita abai untuk mempertimbangkan baik dan buruknya. Sehingga ada kalanya kita turut menjadi pelaku secara tak sadar sebagai orang yang turut membantu penyebaran konten serupa itu.

Tayangan video Pornoberedar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan adegan persetubuhan antara wanita dewasa dan dua anak kecil. Diduga adegan itu dilakukan disebuah kamar hotel. Ada dua adegan ranjang dalam tayangan tersebut. Pertama adegan satu anak lelaki dengan seorang wanita dewasa. Kedua, adegan dua anak lelaki dengan wanita dewasa. Dalam video itu terdengar perekam menggunakan bahasa Sunda. Karena itu, Polda Jabar ikut menyelidiki tayangan video tak senonoh tersebut. "Kita selidiki," singkat Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi seusai Seminar Nasional Penanganan Sungai Citarum, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Kamis (4/1/2018). http://regional.kompas.com/read/2018/01/04/15543821/polda-jabar-ikut-selidiki-video-mesum-anak-kecil-dan-wanita-dewasa

Beredar video viral dua bocah yang disuruh melakukan hubungan intim dengan perempuan dewasa. Dalam video yang sudah ditonton jutaan orang itu, tampak tiga orang dewasa menjadikan anak-anak di bawah umur itu sebagai pelaku pornografi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq meminta polisi segera menangkap pelaku, perekam, dan penyebar video tersebut. Bahkan, orang-orang yang bertanggung jawab ia minta dihukum mati.

"Hukuman mati bagi yang melakukan ekploitasi seks kepada dua anak tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, hukum mati!" seru Maman kepada JawaPos.com, Kamis (4/1).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, perlunya hukuman mati ini tersebut karena pelaku, perekam, dan penyebar telah melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Ini penting sekali bagi semuanya demi masa depan Indonesia," katanya.

Aparat juga harus bergerak cepat menangkap mereka. Apalagi video itu diduga dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Tentu bukanlah menjadi kesulitan besar bagi pihak kepolisian untuk mengusutnya.

Maman juga berpesan, para orang tua perlu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Karena itu, orang tua harus memberikan edukasi seksual kepada anak di usia sedini mungkin.

"Harus dimulai melakukan penjagaan dan pengawasan kepada anak-anak jangan sampai terbuai oleh rayuan setan-setan pornoaksi itu," pungkasnya.

Diketahui, kasus video porno kembali menghebohkan jagat maya. Parahnya, kali ini video tersebut memuat adegan threesome, dua anak bawah umur dengan seorang wanita.

Dalam rekaman terlihat wanita bertato berbicara dengan logat Sunda yang terdengar sangat jelas. Dia memandu dua bocah untuk beradegan tak senonoh.

Video berdurasi sejam lebih itu memperlihatkan adegan hubungan intim yang dilakukan di sebuah kamar hotel.

Sementara video direkam oleh seorang pria, terdengar dari suaranya saat memberi arahan juga kepada dua bocah bawah umur itu. Di video itu juga tampak kedua anak tersebut ditelanjangi dan dimandikan oleh si perempuan sebelum diajak 'bercinta'.

Terlihat anak tersebut sempat menolak untuk melakukan adegan syur, namun dipaksa oleh si perempuan dan pria dewasa yang merekam video.‎

Sumber https://www.jawapos.com/read/2018/01/04/179341/viral-video-porno-bocah-sd-dan-wanita-dewasa-maman-hukum-mati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun