Beredar video viral dua bocah yang disuruh melakukan hubungan intim dengan perempuan dewasa. Dalam video yang sudah ditonton jutaan orang itu, tampak tiga orang dewasa menjadikan anak-anak di bawah umur itu sebagai pelaku pornografi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq meminta polisi segera menangkap pelaku, perekam, dan penyebar video tersebut. Bahkan, orang-orang yang bertanggung jawab ia minta dihukum mati.
"Hukuman mati bagi yang melakukan ekploitasi seks kepada dua anak tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, hukum mati!" seru Maman kepada JawaPos.com, Kamis (4/1).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, perlunya hukuman mati ini tersebut karena pelaku, perekam, dan penyebar telah melakukan eksploitasi anak di bawah umur.
"Ini penting sekali bagi semuanya demi masa depan Indonesia," katanya.
Aparat juga harus bergerak cepat menangkap mereka. Apalagi video itu diduga dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Tentu bukanlah menjadi kesulitan besar bagi pihak kepolisian untuk mengusutnya.
Maman juga berpesan, para orang tua perlu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Karena itu, orang tua harus memberikan edukasi seksual kepada anak di usia sedini mungkin.
"Harus dimulai melakukan penjagaan dan pengawasan kepada anak-anak jangan sampai terbuai oleh rayuan setan-setan pornoaksi itu," pungkasnya.
Diketahui, kasus video porno kembali menghebohkan jagat maya. Parahnya, kali ini video tersebut memuat adegan threesome, dua anak bawah umur dengan seorang wanita.
Dalam rekaman terlihat wanita bertato berbicara dengan logat Sunda yang terdengar sangat jelas. Dia memandu dua bocah untuk beradegan tak senonoh.
Video berdurasi sejam lebih itu memperlihatkan adegan hubungan intim yang dilakukan di sebuah kamar hotel.