Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kreatif, WBP Lapas Narkotika Karang Intan Buat Lampion & Miniatur Rumah Banjar

22 Februari 2023   14:18 Diperbarui: 22 Februari 2023   14:22 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Binaan berkreasi membuat miniatur rumah banjar (dok. pribadi)

Karang Intan, INFO_PAS -- Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan sudah tidak diragukan. Hanya bermodalkan stik es krim, terbukti mereka mampu mengolahnya menjadi karya dengan nilai seni dan ekonomi yang tinggi.

"Meski berada di balik tembok Lapas, bukan berarti mereka kehilangan kreativitas dan kesempatan mengekspresikan kebisaan yang mereka miliki. Di sini mereka bisa berkreasi, membuat lampion, miniatur rumah banjar, caffe, mobil dan lainnya," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Rabu (22/02).

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan, karya yang dibuat WBP tidak kalah dari buatan pengrajin yang ada di luar Lapas. Semua itu tidak terlepas dari peran dan bimbingan petugas dalam mendampingi mereka menjalani pembinaan di bawah Seksi Kegiatan Kerja (Giatja).

Pembuatan lampion dan miniatur rumah banjar menggunakan stik es krim, yang dipotong dan disusun sesuai yang diinginkan, kemudian ditempel menggunakan lem kayu. Miniatur yang sudah jadi, mendapat sentuhan pernis agar warnanya lebih cerah dan menarik.

"Pengerjaan untuk satu karya memerlukan waktu hampir satu minggu, mulai dari pemotongan bahan kayu sampai finishing. Setiap karya akan ditampilkan dengan penutup yang terbuat dari kaca, agar semakin elegan dan lebih bernilai," ungkap Ibnu, staf Seksi Giatja.

Karya WBP Lapas Narkotika Karang Intan ini dapat dibeli untuk dijadikan cendra mata. Pembelian dapat dilakukan dengan datang langsung ke Lapas atau melalui direct message pada akun media sosial Lapas.

Hasil penjualan akan menjadi komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak dan sebagian premi menjadi hak WBP berupa tabungan yang akan diterima ketika selesai menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun