Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penuhi Hak 126 WBP, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP

17 Februari 2023   09:59 Diperbarui: 17 Februari 2023   10:14 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
126 Warga Binaan ikuti sdiang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Dok. pribadi)

Karang Intan, INFO_PAS -- 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas. Sidang TPP ini digelar untuk memenuhi hak warga binaan, dengan agenda berbagai program pembinaan, Kamis (16/01).

"Kemarin kita menggelar sidang TPP untuk 126 WBP, dengan agenda usulan 54 orang program pembinaan kepribadian santri masjid, 40 orang usulan pembinaan kemandirian, lima orang usulan pekerja, satu orang usulan perpustakawan, 13 orang usulan integrasi dan 13 orang usulan hukuman disiplin," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum'at (17/02).

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengungkapkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan dan pemenuhan hak bagi Warga Binaan.

Sidang TPP dimulai pukul 14.00 WITA, dihadiri dua orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.

"Kegiatan kemarin merupakan siding TPP dengan peserta terbanyak yang pernah dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan. Warga Binaan yang telah mengikuti TPP dan disetujui, tetap dalam pengawasan dan evaluasi petugas," tambah Kalapas.

TTP berlangsung dengan mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama. Seluruh peserta sidang antusias, berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan. (arb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun