Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Narkotika Karang Intan Pindahkan 35 WBP Ke Rutan Pelaihari

17 Februari 2023   08:39 Diperbarui: 17 Februari 2023   08:42 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pindahkan 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)-nya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari untuk optimalisasi pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan.


"Kita memindahkan 35 Warga Binaan ke Rutan Pelaihari, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan. Mereka yang dipindah ini mayoritas berdomisili di Pelaihari, sehingga diharapkan mereka bisa mengikuti pembinaan dengan lebih intensif dan lebih baik lagi selama di sana," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum'at (17/02).

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, pemindahan Warga Binaan ke daerah asalnya membuat mereka lebih dekat dengan keluarga dan mendukung dari segi emosional dan psikologi Warga Binaan selama menjalani pembinaan.

Pemindahan juga dimaksudkan untuk mengurai over kapasitas yang saat ini dialami Lapas Narkotika Karang Intan. Warga Binaan saat ini berjumlah 1.697 jiwa, dari kapasitas 800 jiwa atau over crowded sebesar 212%, sehingga perlu dilakukan distribusi untuk mengurangi kepadatan.

Pemindahan Warga Binaan dimulai dengan persiapan armada yang akan membawa mereka dan persiapan personil yang melakukan pengawalan. Warga Binaan dijemput dari kamar-kamar hunian untuk berkumpul di Aula Ruang Kunjungan Lapas, kemudian terima arahan struktural yang bertanggung jawab atas pemindahan tersebut.

"Pemindahan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan warga binaan, kita bekerjasama dengan aparat Kepolisian dari Polsek Karang Intan dan Polres Tanah Laut, sebagai bentuk sinergitas kita dalam pelaksanan tugas," pungkas Kalapas. (arb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun