Mohon tunggu...
Fachra Aulia Febbyan
Fachra Aulia Febbyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Buka Diri Online KKN - Tematik SDG's UPI di RW 15 Cipaku Bogor: Stop Oversharing

27 Agustus 2023   20:36 Diperbarui: 27 Agustus 2023   20:40 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pematerian tentang Keterbukaan diri Online/Dokpri

Perkembangan teknologi yang serba canggih pada dewasa ini memudahkan individu untuk berinteraksi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Hasil survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII pada April 2018 menyatakan sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk berkomunikasi lewat  pesan  dan  media  sosial.  Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kecenderungan yang tinggi dalam memanfaatkan internet untuk bersosialisasi dibandingkan sekadar mencari informasi.

Dapat dikatakan media sosial saat ini mengambil alih kehidupan manusia, melalui media sosial individu dapat mengetahui kehidupan pribadi seseorang melalui konten yang diunggah, memberi komentar, mengobrol secara private melalui direct message, melakukan obrolan video, bahkan melihat profil atau biodata lengkap milik orang lain. Tak dapat dipungkiri dengan zaman yang semakin canggih, maka tidak hanya orang dewasa saja yang dapat menggunakan internet, namun anak-anak saat ini pun sudah banyak yang mahir bersosial media.

Foto Bersama Peserta Sosialisasi/Dokpri
Foto Bersama Peserta Sosialisasi/Dokpri

Semakin bertambah usia anak, semakin aktif pula mereka menggunakan internet. Anak-anak yang sebelumnya hanya menggunakan internet untuk mencari informasi atau browsing, ketika menginjak usia 10 tahun, mereka sebagian besar sudah mempunyai media sosial pribadi, seperti instagram dan tiktok. Yang mana ketika anak-anak sudah mempunyai media sosial pribadi maka mereka sudah dapat mengunggah, memberi komentar dan melihat berbagai konten dalam internet, artinya penggunaan media sosial pada anak-anak perlu lebih diperhatikan.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN-T Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan sosialisasi mengenai keterbukaan diri di media sosial pada anak-anak usia 10-15 tahun di RW 15 Kelurahan Cipaku. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahu batasan-batasan dalam bersosial media, mengenai konten-konten apa saja yang boleh diupload oleh anak agar tidak oversharing dan berujung membahayakan diri mereka sendiri. Oversharing sendiri merupakan tindakan berbagi terlalu banyak informasi pribadi, atau bercerita serta berinteraksi di media sosial melebihi batas yang seharusnya.

Sosialisasi yang dilakukan pada hari Minggu (13/08), dengan Alfiyanti Alimia dan Tiara Haerunnisa sebagai pemateri menjelaskan bahwa perilaku oversharing di media sosial khususnya pada anak-anak dapat menjadi hal yang membahayakan bahkan menjadi sebuah ancaman. Beberapa bahaya dan ancaman yang ditimbulkan dari perilaku oversharing diantaranya adalah kehilangan privasi, pelecehan atau cyber bullying, hingga menimbulkan emosi negatif.

Sosialisasi ini pun memberitahu anak-anak mengenai konten-konten apa saja yang boleh dan tidak boleh diunggah di media sosial. Selain itu, para pemateri pun menjelaskan cara-cara agar terhindar dari perilaku oversharing yaitu dengan lebih mengendalikan diri dan berpikir sebelum mengunggah suatu konten, seperti memikirkan manfaat dan bahaya dari suatu konten sebelum mengunggahnya.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua jam ini juga mengajak para anak-anak RW 15 Kelurahan Cipaku untuk mengikuti mini champaign yang telah disiapkan, yaitu anak-anak diminta untuk menulis di sticky notes mengenai satu langkah penting yang harus dilakukan dalam bermedia sosial agar terhindar dari perilaku oversharing dan disertai dengan tagar #BukaDiriOnline.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi keterbukaan diri di media sosial ini bertujuan untuk meningkatkan awareness pada anak-anak RW 15 Kelurahan Cipaku agar lebih berhati-hati lagi dalam menggunggah konten di media sosial, dengan harapan materi-materi yang sudah dijelaskan dalam sosialisasi ini dapat diaplikasikan oleh anak-anak sehingga mereka dapat bermedia sosial dengan nyaman dan aman, jangan sampai konten-konten yang diunggah membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Mini Campaign #Buka Diri Online/Dokpri
Mini Campaign #Buka Diri Online/Dokpri

Seperti jargon dari sosialisasi yang sudah dilakukan, yaitu "stop oversharing, save your data!"

KKN-T UPI CIPAKU : Julian Imansyah, Alfiyanti Alimia, Alviana Nur Fadilah ,Azzam Ihsanudin, Fachra Aulia Febbyan, Rizky Trijaka Susilo,  Sarah Sahira, Siti Aisah, Tiara Haerunnisa .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun