Penilaian tidak hanya pada mata uji, peserta yang terlambat hadir dari jadwal uji yang ditentukan, maka dinyatakan tidak kompeten.
Dalam sambutan penutup UKW pada hari terakhir, Ketua Dewan Pembina PWI Kalsel, Fathurahman mengatakan, peserta UKW dari PWI sebanyak 29 orang. Namun, hanya 25 orang yang dinyatakan kompeten. Sedangkan peserta dari Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta sebanyak 24 orang. Satu orang tidak hadir, dan dua orang dinyatakan belum berkompeten. 46 peserta UKW tersebut, menjadi bagian dari 15.175 anggota PWI di seluruh Indonesia yang menyandang status sebagai wartawan berkompeten.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dewan Pers, Muhammad Nasir, menyebutkan, peraturan Dewan Pers tahun 2010, tertulis semua perusahaan pers dan organisasinya mesti mensertifikasi wartawannya. Bahkan, sejak pertama kali UKW digelar pada tahun 2011 lalu hingga 2022, tercatat sebanyak 21.000 wartawan berkompeten.
"Tapi bagi wartawan yang dinilai belum berkompeten, agar jangan berkecil hati. Persiapkanlah diri menjadi lebih baik lagi untuk mengikuti UKW di kemudian hari," ucapnya.
Sebelumnya, ada suasana yang mencekam pada saat penjelasan materi uji UKW, yang disampaikan Ketua Dewan Pembina PWI Kalsel Fathurrahman, Ia mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan tidak kompeten, silahkan terjun dari lantai 25 hotel. Tentu saja, kalimat tersebut membuat suasana ruangan menjadi hening seperti kuburan.
Tapi bagi penulis, kalimat tersebut diartikan agar peserta lebih serius dalam mengikuti UKW, sehingga penulis tetap santai, terutama adanya pengalaman mengikuti UKW angkatan pertama yang lebih berat karena ada SJI nya, tapi tidak ketat. Entah dengan peserta lainnya, yang jelas suasana memang menjadi tegang.
Pada meja uji jenjang Madya yang diikuti penulis, ada lima peserta lainnya dengan penguji dari PWI Kalsel yaitu Zainal Helmie. Sebelum memulai uji materi jenjang Madya, Zainal Helmie mengatakan agar peserta uji untuk tidak tegang, setelah mendengar penjelasan materi uji dari Fathurrahman, karena itu hanya bercanda saja, yang penting kerjakan semua tugas uji dengan baik dan maksimal.
Begitu seriusnya peserta mengikuti UKW, sampai-sampai ada beberapa peserta yang lupa dengan jadwal makan siang yang disediakan panitia, dan baru sadar setelah menyelesaikan tugas mata uji, bahwa perut sudah sangat lapar.
Dilansir dari laman website dewanpers.or.id, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan, yaitu Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini. Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan SKW.
Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Dari tujuan di atas dapat disimpulkan beberapa hal. Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.