Dari informasi yang di dapat, ternyata UKW tahun ini seleksinya sangat ketat. Diawali dengan seleksi kelengkapan administrasi. Apabila ada satu saja berkas formulir yang dikirimkan tidak sesuai format dari Dewan Pers, maka akan ditolak. Kelebihan satu kalimat atau kurang satu kalimat saja yang membuatnya tidak sesuai format, juga ditolak. Bahkan foto peserta saja tidak sesuai format, akan ditolak. Begitu juga dengan kelengkapan berkas lainnya.
"Diperketat sesuai aturan Dewan Pers, yakni medianya sudah berbadan hukum PT, wartawan muda sudah menjalankan profesinya 1 tahun dan tentu keikut sertaannya sebagai peserta UKW diketahui Pemred dan ada tanda tangannya," kata Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel, melalui whatsapp.
Zainal Helmie juga menyebutkan pula bahwa UKW yang dilaksanakan ini, untuk PWI Mandiri adalah yang ke 13, tapi untuk PWI Pusat dan Dewan Pers yang pertama atau sebut saja yang ke 14.
Untuk UKW jenjang Wartaman Muda ada 10 berkas file yang wajib dilengkapi, sedang jenjang Madya dan Utama ada 11 berkas file yang wajib dilengkapi. Salah satunya adalah File surat pernyataan bermatrai bukan bagian Parpol, Pemerintah, Swasta, TNI dan Polri.
Selesai seleksi administrasi, lanjut seleksi Pra UKW 'Pelatihan Jurnalistik' secara daring yang dilaksanakan Dewan Pers selama satu hari pada Selasa, 19 April 2022. Memang agak berbeda dengan UKW pertama 2011 yang Pelatihan Jurnalistiknya melalui SJI selama 1 minggu di gedung sekretariat PWI Kalsel.
Pra UKW 'Pelatihan Jurnalistik' ada tiga sesi. Pemateri Sesi 1, narasumber Asep Setiawan (Anggota Dewan Pers) dengan tema "Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers". Pemateri Sesi 2, Marah Sakti, dengan tema "Standar Kompetensi Wartawab dan Bahasa Indonesia Jurnalistik". Pemateri Sesi 3, Aat Surya Syafaat, dengan tema "Teknik Wawancara dan Penulisan Berita".
Setiap sesi ada Post Test tertulis dan apabila jawaban peserta nilainya kurang dari 70, maka akan tidak lulus. Ada satu saja Post Test yang tidak lulus, maka tidak bisa mengikuti UKW.
Akhirnya gelaran UKW dilaksanakan pada 23 - 24 Mei 2022, dari pagi hingga malam, bertempat di lantai 25 Hotel Aston Banua. Pelaksana UKW dari PWI Kalsel dan dari Universitas Prof Dr Moestopo. Peserta UKW sendiri tidak lain adalah para awak media yang ada di berbagai penjuru Kalsel. Baik itu media cetak, hingga elektronik.
Pada hari pertama UKW, semua peserta wajib mengikuti antigen yang dimulai dari pukul 6.30 Wita, penjelasan materi uji pukul 7.30 Wita, dan ujian dimulai pada pukul 08.00 Wita.
Selain lima penguji dari PWI yaitu Fathurrahman, Zainal Helmie, Toto Fachrudin, Haris Sadikin dan Pahit S Narottama. Ada juga empat penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo yaitu Retno Intani, Wahyudi M Pratopo, Nurcholis Basari dan Muhammad Nasir.
Ada 10 mata uji yang harus dijawab wartawan sebagai peserta. Setiap mata uji wajib mendapatkan nilai 70-100, dan wartawan dapat dinyatakan kompeten. Sementara wartawan yang mendapatkan nilai di bawah 70, maka dinyatakan tidak kompeten. 10 mata uji tersebut berlaku untuk jenjang Muda, Madya dan Utama, dengan isi mata uji berbeda-beda dalam setiap jenjang.