Benarkah wartawan yang bertugas liputan di Pemprov Kalsel hanya 23 orang, sehingga hanya 23 orang tersebut saja yang layak mendapat perlakuan khusus.
Sepengetahuan penulis, wartawan yang tergabung dalam grup whatsapp Pers Kalsel dan setiap hari memberitakan Siaran Pers Pemprov Kalsel, ada sekitar 50 orang perwakilan dari berbagai media massa. Lalu mengapa hanya 23 orang yang diistimewakan?
Ketika ada wartawan yang mengantongi Id Card khusus wartawan Press Room, bagaimana dengan wartawan lain yang tidak mempunyai Id Card tersebut, padahal mereka bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, bukankan Sekdaprov Kalsel mengatakan "ID Card ini nantinya akan digunakan oleh anggota selagi bertugas."
Secara tidak langsung, saat wartawan yang bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel yang tidak mempunyai Id Card Press Room yang ingin melakukan wawancara/ mengkonfirmasi berita, bisa saja akan dipersulit.
Katakanlah kemudian beralasan bahwa yang hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut hanya 23 orang, sehingga mereka ini yang tergabung dalam wartawan Press Room. Kalau memang alasannya seperti itu, mengapa tidak ada undangan kegiatan silaturahmi di grup whatsapp Pers Kalsel? Konon kabarnya memang ada grup whatsapp tersendiri, selain di grup whatsapp Pers Kalsel.
Setiap wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Kalsel sudah mempunyai dan memasukkan serta melaporkan surat tugasnya di Pemprov Kalsel, serta media massa mereka juga sudah diakui/ diverifikasi Dewan Pers, lalu mengapa harus ada perbedaan perlakuan.
Bukankah Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel R.Suria Fadliansyah, menginginkan hubungan wartawan dengan Pemprov Kalsel lebih baik lagi ke depannya, demi mendukung informasi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kalsel.
Penulis berasumsi, bahwa Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel R.Suria Fadliansyah, tidak mengetahui akan adanya 50an orang wartawan di grup whatsapp Pers Kalsel. Ketidaktahuan karena sudah ada staf yang mengatur kegiatan, Roy dan Suria hanya turut menghadiri undangan saja.
Namun, tahu atau tidak tahu, harus ada penjelasan dari Sekdaprov Kalsel atau dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel, atas masalah ketidakadilan perlakuan kepada wartawan, yang mempunyai tugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, tapi tidak dianggap masuk dalam wartawan Press Room.
Setengah dari anggota grup whatsapp Pers Kalsel, yang bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, yang tentunya tidak termasuk dalam wartawan Press Room, seperti diabaikan dan tidak diakui/ dipandang Pemprov Kalsel.
Sama-sama tugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, sama-sama media massanya sudah diverifikasi Dewan Pers, sama-sama setiap hari memberitakan Siaran Pers Pemprov Kalsel, tapi mendapat perlakuan berbeda, seperti anak tiri dalam rumah Pers Pemprov Kalsel!