Di saat sistem kekebalan bekerja melawan infeksi, tubuh bisa saja mengalami beberapa keluhan, seperti demam, menggigil, nyeri di tempat suntikan, mual, dan gejala lain yang mirip penyakit tersebut, dalam hal ini Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi Jurnalis Kalsel, dilaksanakan pada 8 dan 9 April 2021, di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel). Situasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini, terlihat lebih teratur dari pada vaksinasi Covid-19 dosis pertama, sehingga tidak terjadi penumpukan dan protokol kesehatan dengan menjaga jarak bisa diterapkan dengan baik.
Penulis mengira vaksinasi Covid-19 dosis kedua, akan mengalami efek samping yang sama seperti vaksinasi dosis pertama, yaitu perut terasa sangat lapar, kepala terasa berat, kelopak mata terasa panas dan mengantuk, serta badan mulai terasa demam.
Namun, setelah ditunggu hingga larut malam, ternyata tidak ada reaksi efek samping. Bahkan pada bagian lengan yang divaksin tidak terasa nyeri, hanya terasa sedikit pegal.
Sebelumnya, vaksinasi massal kedua dosis pertama di Provinsi Kalsel sudah dimulai dari Rabu 3 Maret 2021, bertempat di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Penerima vaksin untuk peningkatan kekebalan tubuh terhadap Covid-19 itu, meliputi unsur masyarakat lanjut usia (lansia), anggota TNI dan Polri, guru, wartawan, perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Kemudian pada Rabu, 10 Maret dan Jum'at, 12 Maret 2021vaksinasi dosis pertama untuk  wartawan dilaksanakan. Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac. "Jurnalis Kalsel, Ayo Bevaksin Sabarataan" menjadi tema kegiatan. Vaksinasi bertempat di Gedung PWI Kalsel, Jl. Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.Â
Dijadwalkan vaksinasi dosis kedua, setelah 14 hari dari dosis pertama, yaitu Jum'at 27 Maret dan Sabtu 28 Maret 2021. Namun melalui WhatsApp pada 25 Maret 2021, panitia vaksinasi Covid-19 dari PWI Kalsel mengabarkan penundaan jadwal vaksinasi dosis kedua hingga 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
Hal ini terkait adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: HK.02.02/1/653/2021, tertanggal 15 Maret 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan  Vaksinasi Covid-19, ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.
PWI Kalsel pun melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Penjelasan yang didapat bahwa kondisi ini, bukan hanya Pelaksanaan Vaksinasi di PWI namun berlaku bagi semuanya, dengan adanya surat edaran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Nomor: 442.12/59-P2P/Diskes, tertanggal 24 Maret 2021, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH., M.H.
Isi dari kedua suarat edaran tersebut kurang lebih sama, yaitu interval vaksin Sinovac diperpanjang, rentang waktu pemberian dosis kedua. Pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 14 hari. Namun, kini interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari.
Ada tiga poin yang disoroti terkait perubahan masa interval vaksin, salah satunya mempercepat proses penggunaan vaksin sebelum masa kedaluwarsa.