Mohon tunggu...
Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo Mohon Tunggu... Dosen - M. A. P

Tidak ada titk dalam perjuangan!!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendiri SOS SC UMI Terbitkan Buku Akuntansi dalam Kebudayaan Bugis

5 Agustus 2018   00:16 Diperbarui: 5 Agustus 2018   00:17 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karya selanjutnya terbit dalam Prosiding Konsolidasi Keilmuan Nasional Mahasiswa Pascasarjana Indonesia di Universitas Gadjah Mada dengan judul "Praktik Ekonomi Islam Dalam Suku Bugis Bone" sebagai delegasi dari mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana Jakarta. Saat ini Muhammad Aras Prabowo sedang dalam proses penyelesaian study dengan tesis yang berjudul "Konstruksi Kode Etik Akuntan Publik Perspektif Nilai Budaya Bugis.

M. A. P sebagai akronim Muhammad Aras Prabowo mengaku sangat bahagia dan bersyukur atas terbitnya buku "Akuntansi dalam Kebudayaan Bugis". "Saya berharap buku ini mampu menginspirasi setiap orang, khususnya dalam dunia intelektual agar memperhatikan aspek kearifan lokal dalam setiap penelitan".

"Khusus untuk ilmu akuntansi, saya kira akan bernilai jika akuntansi bernapaskan kebudayaan dan kearifan lokal, termasuk budaya Bugis" tutup M. A. P juga sebagai Pendiri Struggle of Economic Student Study Club (SOS SC) Fakultas Ekonomi UMI Makassar 04/08/2018.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun