Mohon tunggu...
Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo Mohon Tunggu... Dosen - M. A. P

Tidak ada titk dalam perjuangan!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konfercab Ilegal Versi Irfan Sarat Kepentingan

17 Maret 2017   00:06 Diperbarui: 17 Maret 2017   00:10 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Makassar- Konferensi Cabang yang akan digelar oleh PMII Makassar diwarnai berbagai dinamika. Termasuk issu Konfcab ilegal yang akan dilakukan oleh beberapa mantan BPH PMII Makasaar yang telah dipecat oleh Muhammad Basri selaku Ketua Cabang PMII Makassar.

 Pemecatannya dikarenakan melakukan tindakan-tindakan yang menciderai citra organisasi. Kelompok ini kembali mencoreng nama baik organisasi dengan melakukan tindakan inkontitusional. Konfercab ilegal yang akan mereka lakukan dinilai sarat kepentingan oleh Muhammad Aras Prabowo Selaku Sekretaris I PMII Makasaar. Baca : http://makassar.tribunnews.com/2017/03/16/calon-ketua-baru-pmii-makassar-dari-dua-kampus-ini "Rencana konfercab ilegal yang akan digelar oleh kelompok BPH yang telah dipecat mengandung kepentingan terselubung, apa lagi momentum Kongres PMII di Palu semakin dekat" tegas Aras selaku Sekretaris I PMII Makassar, 16/03/2017. Aras kembali menegaskan bahwa "tindakan inkontitusional ini tidak mencerminkan sebagai Kaum Pergerakan, apa lagi kader yang menjunjung tinggi nilai Aswaja. Seharusnya seorang kader harus bersikap kesa["Muhammad Aras Prabowo"]tria dan sportif dalam pertarungan kepemimpinan PMII Cabang Makassar" lanjut Mantan Ketua Rayon Ekonomi UMI. "Konfercab yang dilakukan oleh kubu Irfan adalah Konfercab ilegal yang tidak bisa diakui secara konstitusi" Tutup Aras.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun