Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Administrasi - Epidemiolog, Nutritionist, Perencana Pembangunan Daerah dan Citizen Journalist Blog

Bekerja ditingkat Kabupaten

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sederhananya yang Perlu Diperhatikan Pj Gubernur DKI

7 September 2022   05:45 Diperbarui: 7 September 2022   06:04 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaga Pola Capaian Makro Pembangunan, layani masyarakat dan menyelenggarakan pemerintahan tampa ada kepentingan pribadi dan golongan

Sebelumnya dari dari jauh pulau Sulawesi saya ucapkan selamat kepada Bpk Anies Baswedan yang telah melaksanakan amanat rakyat dan negara terkhusus rakyat dan DKI Jakarta  sebagai Gubernurnya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkah terhadap apa yang telah dilakukan selama memimpin DKI Jakarta. Ibu Kota NKRI. Dan juga semoga yang kurang-kurang tentu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa lebih besar ampunannya dari lebih mengetahui yang terbaik untuk warga DKI dan juga Indonesia.

Apa yang harus diperhatikan oleh Pj Gubernur DKI?

Mungkin ada dua atau tiga secara umum --pandangan umum bagi orang kebanyakan --  hal yang harus menjadi perhatian oleh Pj. sementara ini --Gubernur DKI-- selama dua tahun (2023-2024).

Pembangunan DKI jakarta yang telah berlangsung selama lima tahun tentu sudah bisa terlihat polanya. Indikator capaian makro pembangunan DKI Jakarta. Saya kira sudah terlihat polanya dan kecenderungan capaian untuk dua tahun kedepan yang akan dijabat oleh Pejabat Gubernur. Ini yang menjadi perhatian. Tetap mempertahan pola yang telah ada ada terutama yang sudah on the track. Yang kecenderungan menyimpan dari pola yang ada, Yaaa... dikembalikan ke pola yang on the track.

Berikutnya yang harus diperhatikan adalah pejabat tersebut sudah harus mengetahui kehidupan rakyat dan juga pemerintahan DKI. Karena ini sudah ketentuan umum semua daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penyelengaraan pemerintahan. Tidak harus dibutuhkan adaptasi lagi selama masa pejabat ditahun pertama (tahun 2023) dan kemudian ditahun kedua (tahun 2024) mulai bekerja. Karena pada prinsipnya Pejabat harus bersifat sementara, dan juga bukan pilihan rakyat DKI.

Saya kira itu, ada tiga hal pertama; Menjaga pola pembangunan sudah terbentuk selama lima tahun. Kedua: Tetap memperhatikan layanan masyarakat dan Ketiga. Penyelenggaraan pemerintahan  DKI Jakarta. Dan yang lainnya tentu pejabat tersebut punya kapasitas tidak terpengaruh dengan kepentingan pribadi dan golongan sebagai sumpah ASN dalam Korps Pegawai Republik Indonesia.

Mendahului Pj Gubernur DKI. saya  ucapkan yang terpilih selamat berkerja.Semoga sukses selalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun