Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Administrasi - Epidemiolog, Nutritionist, Perencana Pembangunan Daerah dan Citizen Journalist Blog

Bekerja ditingkat Kabupaten

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Penghargaan Konvergensi dan Tingginya Prevalensi Stunting di Polewali Mandar

9 Juli 2022   14:13 Diperbarui: 11 Juli 2022   08:03 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu kabupaten yang terbaik dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan  Stunting di Regional I Sulawesi.  Penghargaan ini diberikan pada acara Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Regional I Sulawesi, Makassar 6-8 Juli 2022.  Dengan Penghargaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi,  "Apakah telah sesuai dengan konvergensi penurunan presentase stunting yang diharapkan?"

Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi  Penurunan Stunting  yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Polewali Mandar dan oleh karenanya mendapatkan penghargaan yaitu pelaksanaan aksi :

  • Aksi 1 Analisis Situasi
  • Aksi 2  Rencana Kegiatan
  • Aksi 3 Rembuk Stunting
  • Aksi 4 Perbup/ Perwali tentang Peran Desa
  • Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
  • Aksi 6 Sistem Manajemen Data
  • Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Data Stunting
  • Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan

Delapan Aksi  yang dikoordinir oleh Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar ini, telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan dilanjutkan tahun 2022, dan oleh tim penilai dari Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Bappeda mencatat hasil pelaksanaan dengan kinerja baik, yang kemudian secara regional I Sulawesi, mewakili Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan penghargaaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Regional I Sulawesi.

Sebuah Renungan....

Melihat presentase kasus stunting di Polewali Mandar yang masih tinggi  yaitu 23,8 % masih berada diatas target batas ambang sebagai masalah kesehatan masyarakat tingkat berat yaitu 20 %. Dari Jumlah kasus stunting yang ada, sekitar 6-7 anak muncul kasus baru per harinya, sehingga terlihat  pola presenstase terjadinya stunting terus mengalami kenaikan dari tahun 2018-2021 (data-ePPGBM), yang seharusnya bersifat konvergensi yaitu adanya pola penurunan presentase terjadinya stunting.

Apakah hasil penilaian dan evaluasi kejadian stunting di Polewali Mandar dengan Aksi Delapan Konvergensi adalah wajar mendapatkan penghargaan dengan terus bertambahnya kasus? Bagi saya kurang wajar merayakan secara berlebihan akan penghargaan yang diberikan kepada Polewali Mandar ditengah-tengah bertambahnya kasus baru 6-7 anak stunting tiap harinya.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, disebutkan pada ketentuan umum ayat 9 bahwa Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target dan capaian pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

Ada dua komponen pengertian Evaluasi tentang percepatan penurunan stunting ini, Pertama; menetapkan target penurunan stunting dan Kedua: adalah hasil capaian pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Menetapkan Target Penurunan Stunting

Ada dua cara menetapkan target penurunan stunting, pertama; dengan berdasarkan besar-kecilnya masalah stunting. Yang menurut WHO besar-kecil masalah stunting dengan menggunakan indicator Antropometri TB/U ( Tinggi Badan per Umur ) dikategorikan masalah tingkat berat bila prevalensi diatas 20%, sehingga dengan kasus prevalensi stunting di Kabupaten Polewali Mandar sebesar 23,8 % ditahun 2021 atau masih berada diatas 20 % maka penentuan target penurunannya ditetapkan harus dapat dicapai dibawah 20%.

Cara kedua dalam menetapkan target adalah dengan melihat pola capaian prevalensi stunting dengan menggunakan data series capaian 3-5 tahun terakhir kemudian melakukan regresi target capaian. Cara ini dapat ditunjukkan pada grafik dibawah ini terhadap data series capaian hasil elektronik Pelaporan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) yang di kelolah Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dari tahun 2018-2021, kemudian melihat prediksi kejadian ditahun 2022, yang menunjukkan capaian prediksi yang cenderung naik.

Pertanyaan adalah apakah pola intervensi memperbaiki pola yang cenderung naik menjadi cenderung turun telah dilakukan oleh Kabupaten Polewali Mandar? Pertanyaan ini penting dijawab sehingga dapat  dikatakan bahwa Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat wajar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Salah satu kabupaten yang terbaik dalam pelaksanaan  Aksi Konvergensi Penurunan  Stunting di Regional I Sulawesi.

Diakui bahwa Polewali Mandar telah berhasil melaksanakan delapan aksi konvergensi sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Yang menjadi pertanyaan adalah prinsip konvergensi yaitu memperbaiki pola capaian kearah penurunan prevalensi stunting tidak terjadi. 

Yang terjadi adalah percepatan kenaikan pola presentase kasus stunting sebagaimana yang ditujukan pada garfik diatas. Apakah penghargaan terhadap penilaian kinerja delapan aksi konvergensi dapat diberikan kepada kabupaten yang hasil konvergensi menunjukkan peningkatan kasus presentase stunting?

Melihat pola capaian data series yang berlawanan dengan prinsip konvergensi (pola penurunan) pada grafik diatas, maka penetapan target dapat dilakukan dengan dua acara, yaitu memperbaiki pola yang cenderung naik menjadi perbaikan yang diarahkan pada kecenderungan turun, dengan target perlakuan dengan nilai x yang sebelumnya positif menjadi negatif, bila tahun kelima (tertulis, x=5) yang cenderung masih menunjukkan pola naik positif, direkayasa dengan cenderung turun dengan pola turun negatif, karena tahun pertama perubahan pola, maka diambil nilai negatif satu (tertulis x = -1),  dan tahun kedua negatif dua (tertulis x = -2) sebagaimana diperlihatkan pada pola grafik dibawah ini.

slide1-jpg-62c929180758cb5ed67795c2.jpg
slide1-jpg-62c929180758cb5ed67795c2.jpg

grafik pribadi

Pada grafik diatas menunjukan target prediksi telah berada di bawah 20 % sebagaimana yang  diamanatkan oleh WHO (trigger level indikator TB/U = <20%). Sehingga Target penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Polewali Mandar dari rekayasa pola penurunan ditahun 2022 sebesar 17,1 %, dan tahun 2023 dengan prediksi penurunan sebesar 16,45%.

Hal-hal yang dilakukan untuk mendukung pola perbaikan penurunan stunting yang cenderung naik menjadi pola penurunan stunting, yang kemudian di sebut dengan konvergensi adalah menambah kegiatan spesifik yang langsung diarahkan para penurunan stunting terutama mencegah adanya kasus baru atau mencoba merekayasa kegiatan-kegiatan penyebab tidak langsung yang kurang mendukung dengan kegiatan-kegiatan yang langsung mendukung pada penyelesaian penyebab langsung dari penurunan stunting.

Apa yang harus dilakukan?

Dalam Prepres disebutkan intervensi penurunan stunting dilakaukan dengan dua bentuk intervensi yaitu Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif. Intervensi Spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya Stunting. Intervensi Sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya Stunting. 

Sementara Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sarra multisektor di pusat, daerah, dan desa.

Sebagai seorang pemerhati masalah epidemiologi gizi dan kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar ini. Sasaran pertama yang dilakukan adalah tersedianya layanan Intervensi Spesifik, ada beberapa kegiatan dengan indikator capaian yang telah dilakukan secara rutin maupun kegiatan yang tidak dilakukan rutin oleh Polewali Mandar.  

Ada pelayanan kasus dengan resiko potensial terjadinya gangguan tinggi badan postensial anak, cenderung diabaikan, Penulis mengambilkan kegiatan dengan indikator Persentase ibu hamil yang mendapat asupan Protein dan Gizi Mikro dan diberlakukan untuk semua ibu hamil, penting ini dilakukan karena titik kritis berhasil-tidaknya program dan kegiatan penurunan stunting adalah pada titik kritis membangun tinggi badan potensial. Dan itu terjadi pada semester pertama kehamilan, seperti yang diperlihatkan pada grafik pertumbuhan Tinggi Badan pada anak dibawah ini.

 

slide1-jpg-62c9295751d7641c830aa3e2.jpg
slide1-jpg-62c9295751d7641c830aa3e2.jpg

grafik pribadi​

Grafik ini menunjukkan kegiata spesifik titik kritis membangun tinggi badan potensial, yang dapat merubah pola capaian stunting yang cenderung naik menjadi cenderung turun, bila intervensi dilakukan dengan asumsi ibu hamil KPGM (Kurang Protein  dan Gizi Mikro) dapat memenuhi kebutuhan protein dan gizi mikro pada smester pertama dan kemudian pemenuhan kebutuhan Energi (kalori) pada smester kehamilan kedua, maka bayi yang akan dilahir akan memiliki Panjang badan normal (50-53 cm) ini artinya mereka tidak lahir dengan keadaan stunting, kalaupun dalam tumbuh kembang pada umur berikutnya terjadinya gangguan tumbuh kembang, intervensi tidak akan suli karena pada dasarnya mereka sudah miliki sel-sel potensi tinggi badan potensial untuk kembali normal. Ini semua dapat di artikan Intervensi yang dapat memutus mata rantai adanya kasus baru Stunting.

Berbeda dengan program penurunan stunting yang dilakukan lebih mengintervensi kasus kronis stunting yang sudah terjadi, sulit untuk dipulihkan karena sel-sel membangun tinggi badan potensial yang sejak dalam kandungan sudah kurang sebagaimana di didefiniskan dalam prespres.

"Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan". 

Definisi ini lebih kepada intervensi kasus kronis daripada mencegah kasus baru stunting. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu kabupaten yang terbaik dalam pelaksanaan  Aksi Konvergensi Penurunan  Stunting di Regional I Sulawesi pada kasus-kasus yang bersifat kronis dapat dikatakan wajar. Namun pada upaya-upaya perbaikan pola intervensi spesifik sehingga pola capaian dapat yang dikonvergensi sesuai dengan pola penurunan, belumlah maksimal.

Kesimpulannya adalah

  • Bahwa penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Salah satu Kabupaten yang terbaik dalam pelaksanaan  Aksi Konvergensi Penurunan  Stunting di Regional I Sulawesi yang notabene adalah atas penilaian dan evalusasi Beppeda provinsi barat. Hanya penghargaan ucapan terima kasih atas partisipasi Pemerintah Polewali Mandar dalam melaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Polewali Mandar yang telah dilaksanakan dengan baik.
  • Bahwa presentase kasus stunting di Polewali Mandar yang masih tinggi  yaitu 23,8 % masih berada diatas target batas ambang sebagai masalah kesehatan masyarakat tingkat berat yaitu 20 %. Dari Jumlah kasus stunting yang ada, sekitar 6-7 anak muncul kasus baru per harinya, sehingga terlihat  pola presenstase terjadinya stunting terus mengalami kenaikan dari tahun 2018-2021 (data-ePPGBM). Bukan merupakan bagian penilaian untuk pemberian penghargaan. 
  • Karena point 1 dan point 2 merupakan dua hal (keadaan) yang terpisah, karena bila hal tersebut berhubungan, maka penulis sangat mengharapkan dengan tulisan. Tinjauan kritis antara Penghargaan Konvergensi dan Tingginya Prevalensi stunting di Polewali Mandar," dapat dijadikan telaah menghubungan permasalahan stunting dengan kegiatan-kegiatan konvergensi, yaitu memperbaiki pola prevalensi stunting dari sebelum cenderung naik menjadi pola prevalensi yang cenderung turun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun