Jikalau Islam yang digunakan, maka akan sangat cepat kasus yang berhubungan dengan pembunuhan diselesaikan. Lebih dari itu keamanan dan terjaganya nyawa dapat dirasakan, sebab sanksi yang diberikan ditunaikan dengan sungguh-sungguh. Semata-mata dilaksanakan atas dasar ketaatan padaNya, bukan sebatas demi citra dan pamor dunia. []
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!