Mohon tunggu...
Aradina Juliant
Aradina Juliant Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum dalam Masyarakat

7 Desember 2024   12:10 Diperbarui: 7 Desember 2024   12:43 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


4. Kemampuan untuk Menganalisis dan Menyelesaikan Masalah Sosial
   Sosiologi Hukum memberi alat untuk menganalisis masalah sosial secara lebih komprehensif, dengan melihat interaksi antara hukum dan aspek-aspek sosial seperti ketimpangan ekonomi, ras, gender, dan budaya. Ke depan, saya berharap dapat menggunakan pengetahuan ini untuk terlibat dalam kebijakan hukum atau program-program yang bertujuan mengatasi ketidakadilan sosial dan mendorong perubahan yang lebih adil dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun