ARADINA JULIANT PERMANA PUTRA (222111390) HES 5E
Pemikiran Herbert Lionel Adolphus Hart (H.L.A. Hart)
Penulis : Mohammad Nur Yasin
Judul : Dinamika Epistemologi Yuridis Ekonomi Syariah Di Indonesia Prespektif Transisi Hukum H.L.A. Hart
Jurnal : Ulumuna. Vol. 19 No. 1 2015
Dalam jurnal tersebut, H.L.A. Hart memiliki pemikiran dalam paradigma transisi hukum dengan jelas hanya membagi dinamika hukum ke dalam dua tahap. Pertama, primary rules, yaitu norma-norma moral yang dianut masyarakat. Kedua, secondary rules, yaitu modifikasi dan dinamisasi dari aturan primer menjadi aturan yang diatur oleh sistem hukum yang menyatakan berlakunya norma tertentu menjadi norma hukum yang mengikat seluruh warga negara dalam sistem hukum tersebut yang membutuhkan kekuasaan negara untuk pelaksanaannya.
Pemikiran Maximilian Carl Emil Weber (Max Weber)
Penulis : FX. Adji Samekto
Judul : Menggugat Relasi Filsafat Positivisme Dengan Ajaran Hukum Doktrinal
Jurnal : Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12 No. 1 2012
Dalam jurnal tersebut, Max Weber memiliki pemikiran bahwa hukum merupakan salah satu unsur yang hidup di dalam masyarakat. Weber mendefinisikan bahwa hukum adalah fakta-fakta atau kenyataan yang muncul sebagai perkembangan hubungan sebab-akibat. Dengan begitu, hubungan hubungan dengan sosial atau masyarakat sangatlah erat, tidak dapat dipisahkan.