Mohon tunggu...
Aradina Juliant
Aradina Juliant Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Wanprestasi Sewa Kendaraan di PT Adi Sarana Armada Tbk Jakarta Utara

30 September 2024   23:28 Diperbarui: 1 Oktober 2024   02:45 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sociological Jurispudence : aliran ini mendekatkan hukum yang menekankan pada hubungan antara hukum dan masyarakat. Aliran ini melihat hukum sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dalam kasus wanprestasi sewa kendaraan di PT Adi Sarana Armada Tbk, pendekatan sociological jurisprudence akan mengkaji bagaimana faktor-faktor sosial ini mempengaruhi terbentuknya hukum (adanya perjanjian Sewa-Menyewa), aspek ekonomi (melihat kondisi ekonomi PT. MULTI DELTA NASIONAL), dan dampaknya terhadap Masyarakat (kepercayaan Masyarakat kepada PT. MULTI DELTA NASIONAL setelah terjadi kasus ini).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun