Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universita 17 Agustus 1945 Surabaya Menggelar Program Kerja Klinik Bantuan Hukum Pertanahan di Rw 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya pada (07/12/2024).
Klinik Bantuan Hukum Pertanahan ini digelar dengan tujuan membantu warga RW 04 KelurahanBabatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan memberikan pemahaman dan solusi hukum terkait persoalan pertanahan.
Dalam Pelaksanaannya Klinik Bantuan Hukum ini dihadiri oleh Bapak I Gde Sandy Satria, S.H., M.H. Dosen yang membidangi Ilmu Pertanahan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Program ini dilaksanakan dengan Sesi konsultasi langsung, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah pertanahan mereka secara spesifik dan mendapatkan solusi yang relevan.
Dalam program ini, warga setempat mendapatkan edukasi langsung mengenai sertifikasi tanah, hak atas tanah, serta penanganan sengketa. Program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait aset pertanahan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI