Mohon tunggu...
A.R Hakim
A.R Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN JAKARTA

Seorang insan yang berasal dari Sumatera Barat dan di amanahkan oleh orang tua untuk merantau di pulau jawa dan sekarang menjadi mahasiswa di UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Beda Agama di Kalangan Artis, Apakah karena Cinta atau Hanya Sekadar Pendongkrak Popularitas?

12 Mei 2023   00:48 Diperbarui: 12 Mei 2023   00:53 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh umat manusia, dari pernyataan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya Al-Quran hadir bukan hanya untuk umat islam tetapi juga untuk semua kalangan umat beragama di dunia. Al-Quran hadir sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.

Al-quran menjawab semua permasalahan yang ada di dunia ini,Semua persoalan  pasti ada jawabannya dalam Al-Quran. Kini tinggal bagaimana mengimaninya, membaca dan mentadaburi setiap ayatnya. Mulai dari persoalan politik, keluarga, ujian hidup, hingga persoalan pernikahan juga ada jawabannya di dalam Al-Quran. Ayat Al-Quran yang membahas persoalan ini adalah surat Al-Baqarah ayat 221.

Pada artikel ini kita akan mentadaburi tentang pernikahan beda agama yang terdapat pada  surah Al-Baqarah ayat 221 yang artinya :

"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (Q.S.Al-Baqarah:221).

Pernikahan beda agama di kalangan artis,  maupun non-artis dapat disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk cinta dan popularitas. Penting untuk diingat bahwa motivasi di balik pernikahan beda agama bisa sangat beragam dan bervariasi antara individu.

Cinta adalah salah satu faktor utama yang sering menjadi alasan untuk pernikahan beda agama di kalangan artis maupun non-artis. Ketika dua orang jatuh cinta, agama mungkin bukanlah halangan yang signifikan bagi mereka. Mereka mungkin memilih untuk melihat melampaui perbedaan agama dan fokus pada nilai-nilai, tujuan, dan kompatibilitas pribadi mereka.

Namun, di dunia selebriti, faktor popularitas juga bisa mempengaruhi keputusan pernikahan. Pernikahan beda agama antara artis terkenal dengan pasangan dari agama yang berbeda dapat menarik perhatian media dan penggemar. Dalam beberapa kasus, pernikahan semacam itu dapat memberikan popularitas tambahan kepada artis yang terlibat, meningkatkan visibilitas mereka, atau menciptakan kontroversi yang menarik minat publik.

Namun, sulit untuk mengeneralisasi bahwa popularitas selalu menjadi satu-satunya motivasi dalam pernikahan beda agama di kalangan artis. Setiap hubungan dan keputusan pernikahan didasarkan pada faktor-faktor individual yang kompleks, termasuk faktor cinta, kompatibilitas, agama, popularitas, dan lain-lain.

Jadi, pesan yang dapat kita ambil dari Q.S. Al-Baqarah ayat 211  bahwasanya setiap hubungan pernikahan beda agama harus dibangun di atas saling pengertian, toleransi, dan komunikasi yang kuat antara pasangan tersebut. Pernikahan beda agama dapat menimbulkan tantangan tambahan yang harus dihadapi oleh pasangan tersebut, seperti perbedaan dalam praktik keagamaan dan nilai-nilai keluarga. Namun islam melarang pernikahan beda agama karena alangkah lebih baiknya pernikahan itu dilakukan antara 2 orang yang saling mencintai dan memiliki keimanan yang sama agar terciptanya tujuan pernikahan yakni membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah


Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud M.A

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun