Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Membangun Birokrat yang Netral dan Berintegritas di Kota Pasuruan

23 September 2024   14:19 Diperbarui: 25 September 2024   23:49 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesan netralitas aparatur sipil negara pada pakaian | KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Namun, di balik prestasi ini, pemerintah Kota Pasuruan harus terus waspada terhadap tantangan pembangunan daerah, seperti korupsi, ketidaksetaraan ekonomi, dan rendahnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Sumber: Radar Bromo, 2023
Sumber: Radar Bromo, 2023

Tantangan dalam Membangun Birokrasi yang Netral

Walaupun netralitas ASN diatur oleh berbagai peraturan, tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada. Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi dalam menjaga netralitas ASN di Kota Pasuruan:

1. Korupsi dan Kegagalan Penegakan Hukum
Salah satu tantangan utama dalam menjaga netralitas ASN adalah risiko penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. ASN yang tidak netral rentan terlibat dalam praktik korupsi, karena hubungan yang terjalin antara pejabat dengan aktor-aktor politik yang mendukung mereka.

2. Konflik Politik dan Ketidakstabilan
Pilkada dengan calon tunggal, seperti yang terjadi di Kota Pasuruan, meningkatkan potensi ketidakstabilan politik. ASN dapat menjadi target tekanan dari pihak-pihak yang ingin mendapatkan dukungan birokrasi. Situasi ini menuntut ASN untuk benar-benar menjaga jarak dari politik praktis.

3. Ketidaksetaraan Sosial dan Ekonomi
Kesenjangan sosial dan ekonomi di Pasuruan dapat mempengaruhi netralitas ASN, khususnya ketika ada tekanan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan untuk mempertahankan status quo. ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif, terlepas dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

4. Kurangnya Partisipasi Publik
Dalam proses pembangunan, partisipasi publik sangat penting. Namun, kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja ASN membuat pengawasan internal tidak cukup. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi netralitas ASN.

Langkah-Langkah Strategis

Untuk membangun birokrasi yang netral dan berintegritas, ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Pasuruan:

1. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum Peraturan yang ada, seperti PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, harus diimplementasikan secara tegas. Sanksi yang jelas dan tegas perlu diterapkan bagi ASN yang melanggar netralitas. Dengan adanya penegakan hukum yang kuat, ASN akan lebih waspada dalam menjalankan tugas mereka tanpa terpengaruh oleh politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun