Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah, seperti yang terjadi di Kota Pasuruan dengan Pasangan Adi Wibowo dan M. Nawawi, menimbulkan dinamika tersendiri terkait netralitas ASN.Â
Dalam kondisi calon tunggal, kecenderungan keterlibatan ASN dalam mendukung satu-satunya calon yang ada dapat meningkat. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan ketat untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik, bahkan jika hanya ada satu pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong.
ASN, sebagai birokrat yang mengabdi kepada negara, harus tetap profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan, meskipun situasi politik lokal menempatkan mereka dalam posisi yang sulit.Â
Penting untuk diingat bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk mendukung kepentingan politik jangka pendek. Netralitas ASN dalam situasi calon tunggal akan menunjukkan komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang bersih, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Prestasi Pemerintah Kota Pasuruan
Di luar konteks politik, Kota Pasuruan telah menunjukkan berbagai prestasi dalam hal pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan suatu pemerintahan daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Â
Pada tahun 2023, PDRB Kota Pasuruan mencapai Rp 10.399,88 miliar berdasarkan harga berlaku, dengan ekspansi sebesar 5,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Struktur perekonomian kota ini didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, serta transportasi dan pergudangan.
Selain itu, Kota Pasuruan juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan, khususnya dalam pengembangan industri kecil, home industry, dan pengolahan tepung ikan. Potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan adanya kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pasuruan tercatat sebesar 6,23% pada tahun 2021, sementara tingkat kemiskinan pada Maret 2024 berada di angka 6,32%, turun dari 6,88% pada tahun sebelumnya.Â
Penurunan ini disebabkan oleh berbagai program sosial dari pemerintah pusat dan daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Â
Selain itu, pemerintah kota juga telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting dari 21,1% pada tahun 2022 menjadi 11,7% pada tahun 2023, melampaui target RPJMN sebesar 16%.