Dalam menghadapi situasi seperti ini, masyarakat memiliki peran penting untuk melakukan koreksi terhadap jalannya pemerintahan. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan kontrak politik langsung dengan calon yang diusung. Kontrak politik ini bisa berbentuk janji-janji tertulis yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika terpilih. Jika janji tersebut tidak terpenuhi, masyarakat dapat menggunakan mekanisme hukum atau sosial untuk menuntut pertanggungjawaban dari pemimpin tersebut.
Selain kontrak politik, pilihan lain yang bisa diambil oleh masyarakat adalah dengan memilih kotak kosong dalam pilkada. Memilih kotak kosong bisa menjadi bentuk protes terhadap sistem politik yang tidak memberikan pilihan yang layak. Jika kotak kosong menang, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh pejabat sementara (PJ) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Meskipun solusi ini bukan yang ideal, namun setidaknya hal ini dapat menjadi sinyal kuat bagi parpol bahwa masyarakat tidak puas dengan calon yang diusung dan menginginkan perubahan.
Evaluasi Kinerja Pemimpin: Rekam Jejak dan Indikator Pembangunan
Dalam mengevaluasi kinerja pemimpin daerah, masyarakat perlu melihat berbagai indikator yang menjadi ukuran keberhasilan atau kegagalan pemerintahan. Beberapa indikator yang dapat digunakan antara lain:
Tingkat Stunting: Angka stunting di suatu daerah mencerminkan kondisi gizi dan kesehatan anak-anak. Jika tingkat stunting melebihi rata-rata provinsi, ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah gagal dalam mengatasi masalah kesehatan dan gizi.
Angka Kemiskinan dan Pengangguran: Angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup dan gagal mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur: Infrastruktur yang tidak memadai, seperti jalan rusak dan transportasi umum yang buruk, menjadi salah satu tanda ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi warganya. Masyarakat hanya disuguhi oleh hiburan medsos dengan kunjungan kunjungan tanpa diikuti oleh pembangunan kongkrit.
Pelayanan Sosial: Isu-isu seperti intensif untuk guru mengaji yang terlupakan juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak peduli terhadap kesejahteraan sosial warganya.
Masyarakat perlu menggunakan indikator-indikator ini dalam menentukan apakah calon kepala daerah layak untuk dipilih kembali atau tidak.
Ditambah lagi, Salah satu fenomena yang sering terjadi di pemerintahan daerah adalah pemerintahan autopilot, di mana sistem pemerintahan berjalan tanpa arah yang jelas karena sudah terjebak dalam rutinitas yang stagnan. Pemerintahan autopilot biasanya terjadi ketika pemimpin daerah tidak memiliki visi yang kuat atau tidak ada dorongan untuk melakukan perubahan.
Pemerintahan seperti ini cenderung hanya menjalankan fungsi administratif tanpa ada inovasi atau terobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sering kali diperparah oleh struktur pemerintahan yang sudah "pakem" dan tidak terbuka terhadap perubahan. Pada akhirnya, masyarakat juga terbiasa dengan pola pemerintahan seperti ini dan tidak lagi menuntut perbaikan.