Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Trip

5 Bandara Paling Berisiko Berbahaya di Dunia, Mana saja?

6 Juni 2023   18:46 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:56 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lima bandara paling berisiko berbahaya di dunia. (sumber image: wikipadia.com/juragancipir.com)

5 Bandara Paling Berisiko Berbahaya di Dunia. Mana saja? 

Bandara atau lapangan udara adalah fasilitas yang digunakan untuk pendaratan, lepas landas, dan pergerakan pesawat udara. Ini adalah tempat di mana pesawat terbang, baik pesawat komersial, pesawat kargo, pesawat pribadi, atau pesawat militer, beroperasi untuk melakukan kegiatan penerbangan.

Lapangan udara biasanya terdiri dari landasan pacu (runway) yang panjang dan datar di mana pesawat melakukan lepas landas dan mendarat, serta jalur taksi (taxiway) yang menghubungkan landasan pacu dengan terminal atau apron, di mana pesawat parkir dan penumpang bisa naik turun.

Selain itu, lapangan udara juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti terminal penumpang, fasilitas penanganan bagasi, area parkir, gedung administrasi, menara kontrol udara, dan fasilitas penunjang lainnya seperti bengkel pesawat, bahan bakar, dan pemadam kebakaran.

Lapangan udara berperan penting dalam menyediakan konektivitas udara antara kota, negara, dan benua. Mereka juga memiliki peran strategis dalam transportasi, pariwisata, dan perdagangan internasional.

Pedoman internasional tentang Landasan Pacu

Secara internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO) adalah badan PBB yang mengembangkan standar dan pedoman untuk operasi penerbangan sipil secara global. ICAO menerbitkan "Annex 14 - Aerodromes" sebagai standar internasional untuk perancangan dan operasi lapangan terbang, termasuk persyaratan untuk landasan pacu.

Selain standar internasional ICAO, setiap negara memiliki otoritas penerbangan sipil nasional yang menerapkan peraturan dan pedoman sendiri untuk lapangan terbang di wilayah mereka. Misalnya, Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat memiliki peraturan yang dikenal sebagai Federal Aviation Regulations (FAR) yang mencakup standar dan persyaratan untuk landasan pacu dan operasi penerbangan komersial di negara tersebut.

Oleh karena itu, standar jarak pacu normal untuk landasan pesawat terbang komersial bergantung pada peraturan dan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil di negara masing-masing, dengan mengacu pada standar internasional yang ditetapkan oleh ICAO.

Landasan Pacu Normal untuk Pesawat Terbang

Standar jarak pacu (runway length) untuk landasan pesawat terbang komersial bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti ukuran dan jenis pesawat yang dioperasikan, kondisi topografi, elevasi bandara, iklim, dan faktor keamanan. Berikut ini adalah perkiraan standar jarak pacu untuk pesawat terbang komersial, mengacu standar  International Civil Aviation Organization (ICAO).

Pesawat Regional: Untuk pesawat regional kecil seperti Bombardier CRJ atau Embraer E-Jet, standar jarak pacu yang umumnya diperlukan adalah sekitar 1.500 hingga 2.500 kaki (460 hingga 760 meter).

Pesawat Narrow-body: Pesawat narrow-body seperti Boeing 737 atau Airbus A320 memiliki standar jarak pacu sekitar 6.000 hingga 7.500 kaki (1.800 hingga 2.300 meter) untuk lepas landas dan sekitar 5.000 hingga 6.000 kaki (1.500 hingga 1.800 meter) untuk mendarat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun