Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Salah: "Korupsi Bukan Budaya, Melainkan Kriminal, Merusak Kehidupan"

12 Mei 2023   08:58 Diperbarui: 12 Mei 2023   09:28 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Korupsi Bukan Budaya"image sumber Canva, designed by Wibhyanto/ dokumen pribadi

Jangan salah: "Korupsi Bukan Budaya, Melainkan Kriminal, Merusak Kehidupan"

Bukan Produk Budaya

Sering kita lihat, baca dan dengar di media bahwa korupsi telah merajalela dan membudaya di Indonesia. Jangan salah: Tak ada budaya korupsi, sebab korupsi bukan produk kebudayaan, melainkan perilaku kriminal. Jika korupsi dikatakan telah membudaya, itu istilah salah kaprah, membagongkan dan sesat pikir. Jika korupsi membudaya, Masak koruptor kita sebut budayawan? Hellow Ferguso! 

Korupsi adalah perilaku yang melanggar hukum dan etika, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi bisa terjadi di pemerintah, lembaga negara dan dunia bisnis.

Dalam hal ini, korupsi tidak dapat dikategorikan sebagai produk kebudayaan, karena tidak ada budaya yang menganjurkan atau mengajarkan perilaku korupsi. Korupsi adalah hasil dari perilaku individu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab dan tidak mematuhi nilai-nilai etika dan moral yang berlaku di masyarakat.

Namun demikian, keadaan sosial, politik, dan budaya di suatu negara atau daerah tertentu dapat memengaruhi prevalensi korupsi di masyarakat. Misalnya, dalam suatu sistem politik yang otoriter dan korup, individu atau kelompok tertentu mungkin merasa terdorong untuk terlibat dalam perilaku korupsi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, upaya untuk memerangi korupsi juga harus mencakup perbaikan sistem politik, hukum, dan budaya di masyarakat.

Korupsi Merusak Kehidupan

Ya, korupsi jelas merusak kehidupan individu dan masyarakat secara luas. Korupsi merugikan negara dalam hal anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Akibatnya, korupsi dapat menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin memperburuk kondisi hidup masyarakat.

Korupsi juga merusak sistem hukum dan peradilan, karena koruptor dapat menggunakan uang dan kekuasaan mereka untuk menghindari hukuman dan keadilan yang seharusnya mereka terima. Hal ini menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem politik yang ada, serta memperlemah nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Selain itu, korupsi menyebabkan hilangnya peluang dan hak asasi manusia bagi individu yang terkena dampaknya, seperti pengangguran, kemiskinan, dan kurangnya akses ke layanan publik yang berkualitas. Korupsi juga dapat merusak moral dan integritas masyarakat, karena perilaku korup dapat menjadi contoh yang buruk bagi generasi yang akan datang.

Biasa Dilakukan oleh Pejabat Negara

Korupsi umumnya dilakukan oleh penguasa atau pejabat dan birokrasi negara karena mereka memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya negara yang sangat besar. Hal ini membuat mereka memiliki peluang untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindakan korupsi. Beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya korupsi di kalangan penguasa atau pejabat dan birokrasi negara antara lain:

  • Kekuasaan yang besar: Penguasa atau pejabat dan birokrasi negara memiliki kekuasaan yang besar untuk mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya negara. Hal ini dapat memungkinkan mereka untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindakan korupsi.

  • Kebutuhan akan dana: Penguasa atau pejabat dan birokrasi negara juga dapat melakukan tindakan korupsi karena mereka membutuhkan dana untuk kepentingan pribadi atau kepentingan partai politik yang mereka dukung.

  • Budaya toleransi terhadap korupsi: Budaya toleransi terhadap korupsi juga dapat mempengaruhi perilaku penguasa atau pejabat dan birokrasi negara. Jika budaya ini telah menyebar, maka tindakan korupsi akan lebih mudah dilakukan dan dianggap sebagai hal yang biasa.

  • Lemahnya sistem pengawasan: Jika sistem pengawasan lemah atau tidak ada, maka penguasa atau pejabat dan birokrasi negara dapat lebih mudah melakukan tindakan korupsi tanpa ketahuan publik.

  • Kondisi politik yang tidak stabil: Kondisi politik yang tidak stabil juga dapat mempengaruhi munculnya tindakan korupsi. Saat negara mengalami perubahan politik atau ketidakstabilan politik, maka kemungkinan terjadinya tindakan korupsi akan semakin meningkat.

Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum agar tindakan korupsi dapat dicegah dan diberantas.

Akibat Tindak Korupsi Bagi Masyarakat dan Negara

Korupsi memiliki akibat yang merugikan bagi masyarakat dan negara, antara lain:

Merugikan keuangan negara: Korupsi menyebabkan pengeluaran negara menjadi tidak efisien dan merugikan keuangan negara. Hal ini dapat mengurangi anggaran untuk program-program sosial dan pembangunan, serta memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Memburuknya kualitas pelayanan publik: Korupsi dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat yang membutuhkan akses ke layanan tersebut. Korupsi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan lembaga negara.

Menghambat pembangunan: Korupsi dapat menghambat pembangunan karena mengurangi sumber daya yang tersedia untuk program pembangunan dan infrastruktur. Hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperburuk kemiskinan di negara tersebut.

Meningkatkan ketidakadilan sosial: Korupsi dapat meningkatkan ketidakadilan sosial karena sumber daya yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, digunakan oleh segelintir orang yang melakukan tindakan korupsi.

Meningkatkan risiko keamanan: Korupsi dapat meningkatkan risiko keamanan karena melemahkan lembaga negara, memperburuk ketidakadilan sosial, dan memperkuat pengaruh kelompok-kelompok kriminal.

Mengekang demokrasi: Korupsi dapat memperlemah demokrasi karena mengurangi kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan melemahkan integritas sistem politik dan hukum.

Korupsi merupakan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bagi negara dan masyarakat untuk membangun tatanan yang lebih baik dan lebih adil. Iya nggak, Ferguso!

Berlakukan Hukuman Setimpal Bagi Koruptor

Beberapa negara di dunia memiliki hukuman yang berat bagi pelaku korupsi. Di antara negara-negara tersebut adalah:

Singapura: Singapura terkenal dengan tindakan kerasnya dalam menindak korupsi. Negara ini memberlakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang melibatkan jumlah uang yang besar.

China: China juga memiliki hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi. Beberapa koruptor di China telah dihukum mati atau mendapat hukuman seumur hidup.

Arab Saudi: Arab Saudi memiliki hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi. Pada tahun 2017, negara ini menahan lebih dari 200 orang atas tuduhan korupsi dan menuntut mereka secara hukum.

Korea Selatan: Di Korea Selatan, pelaku korupsi dapat dikenakan hukuman hingga 45 tahun penjara. Beberapa mantan pejabat tinggi di Korea Selatan telah dihukum karena terlibat dalam kasus korupsi.

Jepang: Jepang juga dikenal memiliki sistem peradilan yang ketat terhadap pelaku korupsi. Di Jepang, pelaku korupsi dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Namun, perlu dicatat bahwa hukuman yang berat saja tidak cukup untuk mengatasi korupsi. Diperlukan pula sistem hukum yang adil dan transparan, serta pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan efektif untuk mencegah tindakan korupsi di masyarakat.

Bagaimana di Indonesia? Helow Ferguso! 

Di Indonesia, korupsi dianggap sebagai masalah serius yang merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan nasional. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan undang-undang yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta memberikan hukuman yang tegas bagi pelakunya.

Beberapa contoh undang-undang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka memerangi korupsi adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, pemerintah Indonesia juga membentuk lembaga independen yang bertugas untuk memberantas korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia juga tergolong berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pelaku korupsi dapat dihukum dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar. Namun, dalam kasus yang cukup parah, pelaku korupsi dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Meskipun demikian, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, seperti upaya-upaya untuk memperkuat independensi lembaga penegak hukum dan mengatasi praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi perlu terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Apa Koruptor Perlu Dimiskinkan untuk Efek Jera?

Tidak ada jaminan bahwa menjatuhkan hukuman yang merugikan secara finansial pada pelaku korupsi akan memberikan efek jera pada mereka. Meskipun kehilangan aset dan uang yang diperoleh secara korupsi dapat memberikan hukuman yang menyakitkan bagi pelaku korupsi, efek jera yang signifikan hanya dapat dicapai melalui pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan efektif serta penegakan hukum yang adil dan tegas.

Selain itu, kebijakan yang mendorong pengambilan harta benda dari pelaku korupsi juga harus memperhatikan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Pengambilan harta benda yang diperoleh secara sah atau yang terkait dengan kebutuhan dasar hidup keluarga pelaku korupsi dapat merugikan mereka secara tidak adil dan melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, tindakan pengambilan harta benda harus dilakukan dengan proporsional dan memperhatikan aspek keadilan dan hak asasi manusia.

Secara umum, upaya pemberantasan korupsi yang efektif harus mencakup berbagai aspek, seperti pencegahan korupsi melalui transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum yang adil dan tegas, serta pembangunan budaya anti-korupsi di masyarakat. Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan.

Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Mana?

Pemberantasan korupsi dapat dimulai dari berbagai aspek, mulai dari upaya pencegahan, deteksi, investigasi, hingga penegakan hukum. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memulai pemberantasan korupsi antara lain:

Membangun budaya anti-korupsi: Pembangunan budaya anti-korupsi di masyarakat dapat dimulai melalui pendidikan, sosialisasi, dan kampanye publik yang menyasar pada nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik dapat dilakukan melalui kebijakan dan program-program yang memungkinkan akses publik pada informasi tentang pengelolaan keuangan dan program-program pemerintah.

Penguatan lembaga penegak hukum: Penguatan lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat dilakukan melalui pemberian sumber daya yang memadai, kemandirian, dan independensi.

Penerapan hukum yang tegas: Penerapan hukum yang tegas dan adil pada pelaku korupsi dapat memberikan efek jera dan menjadi penghalang bagi pelaku korupsi di masa depan.

Pengembangan teknologi: Pengembangan teknologi seperti sistem informasi dan pengelolaan data elektronik yang efektif dapat membantu mempercepat deteksi dan investigasi kasus korupsi.

Semua hal tersebut harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap tindakan korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan institusi negara.

Korupsi Belum Menjadi Musuh Bersama

Korupsi belum menjadi musuh bersama karena masalah korupsi sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Selain itu, budaya toleransi terhadap korupsi dan kurangnya kesadaran akan dampak negatif dari korupsi juga menjadi faktor yang menyebabkan korupsi masih terjadi dan sulit untuk diberantas.

Selain itu, terkadang masyarakat dan bahkan pejabat pemerintah cenderung menyepelekan tindakan korupsi dan menganggapnya sebagai hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat memperburuk situasi dan membuat korupsi semakin sulit untuk diberantas.

Namun demikian, peran media, masyarakat sipil, dan lembaga pemerintah yang berkomitmen untuk memberantas korupsi sangat penting dalam mengubah paradigma dan memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dibutuhkan kesadaran dan aksi bersama dari semua pihak untuk mengatasi masalah korupsi dan menjadikannya sebagai musuh bersama.

Pesan Terakhir

Fakta membuktikan bahwa korupsi adalah musuh bagi kemakmuran dan keadilan. Korupsi merugikan masyarakat dan negara secara signifikan, dengan mengalihkan sumber daya publik dari tujuan yang seharusnya untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, perlu kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi. Setiap orang harus memahami bahwa tindakan korupsi tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berdampak pada diri sendiri dan generasi mendatang.

Kita harus menghargai nilai-nilai kejujuran, integritas, dan etika dalam kehidupan pribadi maupun publik, serta memperjuangkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa sumber daya publik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan negara yang berkelanjutan. Jadi ingat, itu semua Bukan untuk dikorupsi Feguso. Begitulah kura-kura. Semoga ya Ferguso! seruput kopinya dulu Ferguso, keburu dingin! 

Selesai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun