Mohon tunggu...
Aqshaya Aqshaya
Aqshaya Aqshaya Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ssstt....Ada Srikandi di Tol Laut

24 Oktober 2014   02:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:56 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara garis besarnya beliau mengatakan bahwa Indonesia saat Belum Sebagai Negara Maritim, walaupun memiliki wilayah Laut yang lebih besar dari daratannya. Kenapa? Karena saat ini paradigma bangsa ini masih sebagai Negara kepulauan, dimana pemanfaatan sumber dayanya lebih banyak di darat, tidak mengoptimalkan sumber daya Maritimnya. Hal ini terbawa sejak Zaman penjajahan Belanda dulu, dimana Belanda memang mengarahkan agar Indonesia menjadi Negara agraris.

Salah satu ciri utama Negara Maritim adalah armada kapalnya, dan menjadikan trlaut sebagi pemersatu bangsa bukan pemisah. Alat pemersatunya adalah armada kapal laut yang besar milik bangsa sendiri yang berbendera Indonesia. Dimana semua kegiatan distribusi logistic, perdagangan, ekspor Impor dll menggunakan kapal berbendera Indonesia (Asas Cabotage) bukan kapal berbendera asing seperti saat ini yang masih banyak terjadi di wilayah maritime kita. Karena masih banyak BUMN ataupun PMDN yang masih belum melaksanakan asas Cabotage secara menyeluruh. Padahal seandainya Pemerintah bisa menginstruksikan seluruh BUMN dan PMDN menjalankan asas Cabotage dengan sungguh-sungguh, berapa Trilyun devisa yang bisa didapat.

Secara pribadi, saya dan banyak insane Maritim yang sudah mengenal Kiprah Ibu Chandra Motik, sangat berharap beliau bisa ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Menteri Maritim. Karena beliau memiliki segala unsur dan capabilitas yang tepat untuk menjadi Menteri Maritim. Selama kiprahnya 33 tahun mangabdi dalam dunaia Maritim Indonesia, beliau merupkan gabungan dari seorang Akademisi, Profesional, Praktisi dan aktivis Maritim. Seorang akademisi karena Chandra Motik sebagai seorang dosen Hukum Laut, Dosen Hukum Pengangkutan Laut dan dosen Hukum Maritim di Universitas Indonesia.

14140677012145603462
14140677012145603462

Sebagai professional, karena beliau adalah seorang pengaraca spesialis Maritim yang sudah dikenal didunia Maritim Lokal maupun Internasional selam 33 tahun, sudah tak terhitung banyaknya kasus yang dimenangkan oleh Chandra Motik ini. Sebagai seorang Praktisi, karena beliau sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan kemaritiman, beliau banyak menduduki jabatan yang sangat penting dalam dunia Maritim. Seorang Aktifis, karena beliau juga mendirikan LSM bidang Maritim dan juga aktif dalam organisasi Maritim Internasiona. Beliau juga tercatat sebagai anggota IMO (International Maritime Organization). Dan berbagai aktifitas lainnya.

Bila membaca buku-buku beliau yang telah saya baca, baik buku Ilmiah maupun biografinya, saya bertanya; adakah orange lain yang melebihi kemampuan dan kapabilitasnya untuk duduk menjadi Menteri Maritim? Kalau ada coba tunjukkan ke saya biar saya dapat mebandingkannya.

Satu lagi catatan, selain sebagai satu-satunya Pakar Maritim di Indonesia yang setaraf dengan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja dan Dr. Hasjim Djalal, Wanita yang juga dikenal sebagai pelestari budaya yang jago lobby ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia. Tentunya posisi ini bisa membantu Presiden Jokowi dalam melobby anggota DPR, karena sebagai Ketua Umum ILUNI UI dan juga senior UI yang sangat dihormati ini akan membuat para junior lulusan UI yang banyak duduk sebagai anggota dewan tidak akan galak lagi ke Jokowi, karena secara otomatis sebagai sesama alumni UI, mereka akan hormat kepada Ketua Umumnya.

Demikian Yang Mulia Bapak Presiden, hanya sumbangsih ini yang bisa saya berikan kepada bapak, sebuah sumbang saran dari seorang rakyat, untuk ikut menikmati bagaimana rasanya ikutan memilih calon menteri. :)

Terima Kasih

Aqshaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun