Mohon tunggu...
Aqim SetiaAji
Aqim SetiaAji Mohon Tunggu... Arsitek - Alhamdulillah

hobi main main

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Jawa Padu nan Harmonis

28 Oktober 2021   16:05 Diperbarui: 28 Oktober 2021   16:07 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam dan Jawa Padu nan Harmonis

Istilah akulturasi berasal dari bahasa Latin yaitu "acculturate" yang artinya tumbuh dan berkembang bersama. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) merupakan suatu perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur asli dalam budaya tersebut. Misalnya sebuah proses percampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga dapat saling memengaruhi.

Budaya Islam di Indonesia telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia, namun dalam perkembangannya, pola dasar kebudayaan setempat yang tradisional masih tetap kuat, sehingga terdapat suatu bentuk perpaduan kebudayaan itu disebut dengan akulturasi kebudayaan. Akulturasi bisa terjadi melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:

- Kontak sosial pada semua lapisan masyarakat, sebagian masyarakat, atau bahkan antar individu dalam dua masyarakat. Kontak budaya dalam situasi bersahabat atau situasi bermusuhan.

- Kontak budaya antara kelompok yang menguasai dan dikuasai dalam seluruh unsur budaya, baik dalam ekonomi, bahasa. teknologi. kemasyarakatan. agama, kesenian, maupun ilmu pengetahuan.

-Kontak budaya antara masyarakat yang jumlah warganya banyak atau sedikit.

- Kontak budaya baik antara sistem budaya, sistem sosial, maupun unsur budaya fisik.

Jawa adalah wadah akulturasi dimana berbagai macam budaya bercampuraduk. Seni dan arsitektur bangunan Islam di Indonesia, khususnya di Jawa sangat unik, menarik dan akulturatif. Seni bangunan yang menonjol di zaman perkembangan Islam ini terutama masjid, menara serta makam Sunan Kudus. Perpaduan antara seni budaya Indonesia dan budaya Islam dalam bangunan dapat dilihat melalui bangunan masjid, makam dannbangunan yang lainnya.

Dapat dilihat dari sudut arsitekturnya, masjid-masjid yang terdapat di Indonesia terutama pada masjid-masjid kuno berbeda dengan masjid di negara lain. Khususnya gaya arsitektur ini terlihat dari bentuk atapnya yang bertingkat, denahnya bujur sangkar dan biasanya ditambah dengan bangunan serambi didepan maupun disamping, pondasinya sangat kuat dan agak tinggi di bagian depan / samping terdapat kolam.

Bangunan masjid-masjid kuno di Indonesia memiliki ciri-ciri tersendiri, diantaranya dapat dilihat dari:

-Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakin kecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas. Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5. Dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan keruncingannya yang disebut dengan Mustaka. - Tidak dilengkapi dengan menara, seperti lazimnya bangunan masjid yang ada di luar Indonesia atau yang ada sekarang, tetapi dilengkapi dengan kentongan atau bedug untuk menyerukan adzan atau panggilan sholat Bedug dan kentongan merupakan budaya asli Indonesia.

Letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan makam.

Masjid dan makam juga diletakkan berdampingan, seakan saling melengkapi. Makam ala Jawa memiliki ciri-ciri dari wujud akulturasi pada bangunan yang diwujudkan sebagai berikut:

- Makam-makam kuno dibangun di atas bukit atau tempat-tempat yang tinggi.

- Makamnya terbuat dari bangunan batu yang disebut dengan Jirat atau Kijing, nisannya juga terbuat dari batu.

-Di atas jirat biasanya didirikan rumah tersendiri yang disebut dengan cungkup atau kuba.

-Dilengkapi dengan tembok atau gapura yang menghubungkan antara makam dengan makam atau kelompok-kelompok makam.

-Di dekat makam biasanya dibangun masjid, maka disebut masjid makam dan biasanya makam tersebut adalah makam para wali atau raja. Contohnya masjid makam Sendang Duwur di Tuban.

Kuburan atau makam biasanya diabadikan atau diperkuat dengan bangunan dari sebuah batu yang disebut jirat/kijing dan diatasnya biasanya didirikan sebuah rumah yang disebut dengan cangkup yang sebenarnya bertentangan ajaran agama Islam terdapat larangan untuk menembok kuburan apalagi membuat rumah diatasnya, tapi cangkup didirikan untuk mengenang orang-orang penting.

Gugusan makam ini dibagi lagi dalam berbagai halaman menurut kelompok, keluarga masing-masing gugus dipisahkan oleh tembok-tembok tapi dihubungkan oleh gapura-gapura dan pada umumnya makamnya terletak di lereng gunung. Pada masa perkembangan Islam di zaman madya, berkembang ajaran bahwa seni ukir, patung, dan melukis makhluk hidup, apalagi manusia secara nyata, tidak diperbolehkan. Di Indonesia ajaran tersebut ditaati.

Walaupun seni patung untuk menggambarkan makhluk hidup secara nyata tidak diperbolehkan, akan tetapi seni pahat atau seni ukir terus berkembang. Para seniman tidak ragu-ragu mengembangkan seni hias dan seni ukir dengan motif daun-daunan dan bunga-bunga seperti yang telah dikembangkan sebelumnya. Kemudian juga ditambah seni hias dengan huruf Arab. Bahkan muncul kreasi baru, yaitu kalau terpaksa ingin melukiskan makhluk hidup, akan disamar dengan berbagai hiasan, sehingga tidak lagi jelas-jelas berwujud binatang atau manusia. Dikembangkan juga seni hias atau seni ukir dengan bentuk tulisan Arab yang dicampur dengan ragam hias yang lain. Bahkan ada seni kaligrafi yang membentuk orang, binatang, atau wayang.

Tersebarnya Islam di Indonesia membawa pengaruh dalam bidang aksara atau tulisan. Abjad atau huruf Arab sebagai abjad yang digunakan untuk menulis bahasa Arab mulai digunakan di Indonesia.

Penulisan aksara-aksara arab di Indonesia, biasanya dipadukan dengan seni jawa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Huruf-huruf arab yang ditulis sangat indah yang disebut seni kaligrafi Seperti juga jenis seni rupa Islam lainnya perkembangan seni kaligrafi arab di Indonesia kurang begitu pesat dibanding dengan negara lain. Seni kaligrafi biasanya digunakan untuk hiasan masjid, motif hiasan batik, batu nisan dll. Sampai saat ini seni kaligrafi terus berkembang di Indonesia, terutama dalam seni ukir dikembangkan oleh masyarakat dari Jepara.

Perkembangan seni sastra Indonesia pada zaman Islam berkisar sekitar Selat Malaka dan di Jawa. Dibandingkan dengan seni sastra zaman hindu, hasil-hasil seni sastra zaman Islam tidak terlalu. banyak yang sampai pada kita disebabkan seni sastra daerah belum sebagai tempat menyimpan danı meneruskan hasil karangan sastra Islam kepada kita.

Sebagian besar seni sastra zaman Islam yang berkembang di Indonesia mendapat pengaruh dari Persia.

Ditarik kebelakang, seni sastra zaman Hindu tidak kurang peranannya dalam perkembangan sastra Islam di Jawa. Seni sastra yang muncul pun pada zaman Hindu disesuaikan dengan perkembangan keadaan zaman Islam. Disamping

seni sastra juga terdapat kitab suluk (primbon). Kitab ini bercorak megis dan berisi ramalan-ramalan dan penentuan hari baik dan buruk serta pemberian makna pada suatu kejadian.

Dilihat dari corak dan isinya, ada jenis-jenis seni sastra seperti berikut.Hikayat adalah karya sastra yang berisi cerita sejarah ataupun dongeng.

- Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Hikayat-hikayat yang terkenal, misalnya Hikayat 1001 Malam.

- Babad mirip dengan hikayat. Penulisan babad seperti tulisan sejarah, tetapi isinya tidak selalu berdasarkan fakta. Jadi, isinya campuran antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan.Contoh babad adalah Babad Tanah Jawi. -Syair berasal dari perkataan Arab untuk menamakan karya sastra berupa sajak-sajak yang terdiri atas empat baris setiap baitnya. Contoh syair sangat tua adalah syair yang tertulis pada batu nisan makam putri Pasai di Minye Tujoh.

Suluk merupakan karya sastra yang berupa kitab-kitab dan isinya menjelaskan soal-soal tasawufnya. Contoh suluk yaitu Suluk Wijil. Berikut adalah hukum adat istiadat dalam Perspektif Hukum Islam Al-‘urf dan al-‘âdah dalam hukum Islam sering diterjemahkan sebagai hukum adat. Kedua term tersebut memiliki arti yang sama, yaitu setiap perbuatan atau ucapan yang menjadi kebiasaan ummat manusia dan masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat.11 Dalam al-Qur’an term al-`urf tercantum dalam surat al-A’raf: 199

خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلي

 Pemberlakuan hukum adat tidak harus dalam bentuk kesepakatan bersama, tetapi dapat terjadi melalui kontak sosial. Oleh karena itu, hukum adat bersifat netral dan muncul akibat proses sosial. Berbeda dengan ijmâ` yang merupakan produk dari kesepakatan para mujtahid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun