Mohon tunggu...
Aqila
Aqila Mohon Tunggu... Sejarawan - mahasiswa/i

suka sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP UHAMKA Melakukan Pemberdayaan Ekonomi Untuk Keluarga Bapak Dini

14 Januari 2024   23:52 Diperbarui: 14 Januari 2024   23:53 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program pemberdayaan ekonomi keluarga dhuafa merupakan kegiatan kolaborasi antara Dosen dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka (UHAMKA). Program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka membantu keluarga yang membutuhkan. 

Setelah masa pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi ekonomi sebesar -2,07% pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. 

Dan banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan sehingga sulit memenuhi kebutuhan pokoknya. hal itulah yang membuat kami mahasiswa UHAMKA mempunyai motivasi dalam rangka membantu ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan salah satunya Bapak Dini. 

Kami mahasiswa UHAMKA yang beranggota Wildan Samudra, Daffa Nurhafidzh Akmal, dan Aqilatun Nafishah, ingin merealisasikan program pengabdian dengan membantu keluarga Bapak Dini yang beralamatkan di Jl. Gatot Subroto. RT 02/ RW. 02 Kel. Cimone. Kec. Karawaci Kota Tangerang.

Dari hasil penelusuran yang telah kelompok kami lakukan, terdapat sebuah permasalahan yang dihadapi keluarga duafa yang berprofesi sebagai tukang becak ketika kehilangan para penumpangnya lantara beralih ke ojek online. Hal ini merupakan permasalahan yang umum terjadi di Indonesia, khususnya di perkotaan, dimana masyarakat sekarang memilih menggunakan ojek online dengan alasan lebih praktis, lebih cepat dan efisien. Namun hal tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan para supir angkutan umum seperti tukang becak, supir bajaj, dan ojek pangkalan. 

Dampak dari kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan menimbulkan banyak kemiskinan bagi kaum dhuafa. Untuk mengatasi masalah ini, kami mahasiswa semester 5 Universitas Prof. Dr. Hamka ingin melakukan pemberdayaan kepada kaum dhuafa untuk membantu perekonomian.

“Biasanya dulu saya suka narik becak dari pagi hingga sore, karena ibu-ibu biasanya pagi ke pasar. Tapi setelah adanya ojek online penumpang saya lama kelamaan makin hilang, ditambah adanya covid. Jadi kehidupan saya saat ini hanya bergantung kepada istri saya dan bansos, tetapi itu semua belum cukup untuk memenuhi kebutuhan saya dan keluarga.” Tutur Bapak Dini 

DOKPRI
DOKPRI

Setelah kejadian itu, akhirnya Bapak Dini memutuskan untuk tidak bekerja lagi sebagai tukang becak dan pendapatan beliau hanya dari istri dan tetangga-tetangga setempat saja, pendapatan itu tidak seberapa tetapi ia tetap bersyukur dengan semua itu karena beliau yakin bahwa Allah selalu memberikan takdir terbaik bagi kehidupan seorang hamba-Nya. 

"Dari hasil fundraising yang telah kami laksanakan alhamdulillah sudah terkumpul donasi sejumlah 1.005.000, semua kami telah sumbangkan kepada Bapak Dini. Penyaluran bantuan dilaksanakan selama 3 hari yaitu, pada Kamis, 28 Desember dan Sabtu, 30 Desember 2023 dan bantuan yang kami berikan berupa modal usaha untuk membuka kembali warung jajanan SD untuk Bapak Dini yang sebelumnya menjadi tukang becak, agar Bapak Dini bisa kembali berkerja untuk menghidupi kebutuhan keluarganya. Melihat Bapak Dini yang memiliki masalah ekonomi karena adanya penggusuran lahan kerja dan tidak bisa narik becak kembali akibat tidak memiliki lahan kerja karena lahan kerja nya di ambil oleh pengguna ojek online." Ungkap Daffa dan Wildan mahasiswa pendidikan sejarah UHAMKA ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun