Mohon tunggu...
Aqilla Dyga
Aqilla Dyga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi. Saya tertarik dalam bidang media informasi dan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tukang Parkir Liar: Ikhlas atau Terpaksa?

7 Juni 2024   02:56 Diperbarui: 7 Juni 2024   03:32 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tukang parkir liar menjadi fenomena yang semakin meresahkan di berbagai kota besar di Indonesia. Meski terlihat sepele, keberadaan mereka menimbulkan berbagai masalah yang merugikan masyarakat dan pemerintah. 

Adanya tukang parkir liar di depan toko atau tempat makan kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran tukang parkir liar terkadang bisa membatalkan niat seseorang untuk membeli ataupun berkunjung ke tempat tersebut. 

Artikel ini akan membahas dampak negatif dari tukang parkir liar serta solusi untuk mengatasi masalah ini.

Dampak Negatif Tukang Parkir Liar

  1. Keamanan dan Keselamatan
    Tukang parkir liar sering kali tidak memiliki pelatihan resmi dalam mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan kendaraan. Hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mereka tidak tahu cara mengelola arus kendaraan dengan benar. Selain itu, sering terjadi kasus pencurian atau kerusakan kendaraan di area yang diawasi oleh tukang parkir liar karena tidak adanya jaminan keamanan.

  2. Pungutan Liar dan Pemerasan
    Tukang parkir liar sering memungut biaya parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi. Bahkan, tidak jarang mereka melakukan pemerasan dengan meminta tarif yang sangat tinggi, terutama pada area yang ramai atau acara khusus. Tindakan seperti ini merugikan masyarakat yang terpaksa membayar lebih untuk parkir.

  3. Pendapatan Daerah Hilang
    Keberadaan tukang parkir liar mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Seharusnya, dana yang dikumpulkan dari parkir masuk ke kas daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, karena uang parkir jatuh ke tangan tukang parkir liar, pemerintah kehilangan sumber pendapatan yang potensial.

  4. Kemacetan dan Kekacauan
    Tukang parkir liar sering kali memanfaatkan jalan umum atau trotoar untuk tempat parkir, yang menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas dan kemacetan. Mereka juga cenderung mengatur parkir dengan sembarangan, yang membuat tata kelola lalu lintas menjadi semrawut dan sulit diatur.

Solusi untuk Mengatasi Masalah Tukang Parkir liar

  • Penegakan Hukum yang Tegas
    Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap tukang parkir liar dengan memberikan sanksi yang tegas. Operasi penertiban harus dilakukan secara rutin untuk membersihkan area publik dari praktik parkir liar. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku parkir liar.

  • Peningkatan Fasilitas Parkir Resmi
    Pemerintah harus menyediakan lebih banyak fasilitas parkir resmi dengan tarif yang wajar. Dengan adanya tempat parkir yang memadai dan terjangkau, masyarakat tidak akan berpikir dua kali, masyarakat akan lebih memilih parkir di tempat resmi yang aman dan tertib. Selain itu, pembangunan parkir bertingkat di area padat bisa menjadi solusi jangka panjang.

  • Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
    Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan fasilitas parkir resmi dan bahaya dari menggunakan jasa tukang parkir liar. Sosialisasi dapat dilakukan melalui media sosial, papan informasi, dan kampanye di area publik.

  • Pemberdayaan Tukang Parkir Liar
    Sebagai solusi jangka panjang, pemberdayaan tukang parkir liar menjadi petugas parkir resmi bisa menjadi alternatif. Mereka bisa dilatih dan diberikan izin resmi untuk mengelola parkir dengan sistem yang teratur dan diawasi oleh pemerintah. Dengan cara ini, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang sah dan berkontribusi pada pendapatan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun