5. Â Ketika menyerahkan harta kepada anak yatim, sebaiknya ada saksi-saksi yang menyaksikan proses penyerahan tersebut. Hal ini bertujuan agar prosesnya jelas dan adil, serta menghindari masalah dikemudian hari.
6. Â Kesadaran akan pengawasan Allah. Segala perbuatan, termasuk bagaimana kita mengelola harta anak yatim, Allah selalu mengawasinya. Oleh karena itu, pengasuh harus bertindak jujur dan adil.
    Dengan demikian, apa yang sudah dijelaskan dari makna surat An-Nisa ayat 6 mengajarkan kita tentang pentingnya amanah, keadilan, dan tanggung jawab dalam mengasuh dan mengelola harta anak yatim. Pengasuh harus memastikan bahwa hak-hak anak yatim dihormati dan dilindungi, serta bertindak dengan integritas. Dengan mengikuti paduan ini, kita dapat menjalankan tugas pengasuhan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Â
Dosen Pengampu: Dr. Hamid Hamidullah, M.A.
Penulis: Aqilla Barki Firdaus
NIM: 11220511000136
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H