Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan jumlah dan kualitas pekerja sosial di Indonesia. Pertama, pemerintah melalui Kementerian Sosial perlu melakukan upaya publikasi yang lebih intensif mengenai kompetensi dan kontribusi pekerja sosial dalam pembangunan sosial. Publikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peran penting pekerja sosial, sehingga profesi ini mendapatkan apresiasi yang layak dan dapat menarik lebih banyak individu berbakat untuk berkarir sebagai pekerja sosial. Ini bisa dilakukan melalui kampanye publik, media sosial, laman resmi, serta publikasi cetak dan elektronik yang menjelaskan peran pekerja sosial dalam program-program seperti bantuan sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan pekerja sosial, termasuk mendirikan lebih banyak sekolah tinggi yang fokus pada kesejahteraan sosial. Dengan pendidikan yang lebih baik, diharapkan rasio pekerja sosial terhadap masalah sosial dapat ditingkatkan, sehingga pelayanan sosial yang diberikan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketiga, perluasan program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan pekerja sosial akan membantu masyarakat untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Bentuk pemberdayaan ekonomi yang dapat dilakukan antara lain melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM). Program ini memberikan bantuan modal usaha dan pendampingan kepada kelompok masyarakat miskin agar dapat meningkatkan perekonomian keluarganya secara mandiri. Pekerja sosial berperan penting dalam merancang kegiatan, memberikan bimbingan motivasi, bimbingan sosial, serta bimbingan keterampilan kewirausahaan kepada kelompok penerima manfaat (Fahmi, 2020).
Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah dalam penyediaan layanan sosial harus diperkuat untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan yang mereka butuhkan. Pemerintah daerah harus mampu membaca dan membuat program-program pemberdayaan masyarakat yang terencana, terintegrasi, terkoneksi dan terukur dalam berbagai indikator yang dibangun. Sektor swasta dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sedangkan organisasi non-pemerintah dapat membantu menjangkau kelompok masyarakat yang sulit diakses pemerintah.Â
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan jumlah dan kualitas pekerja sosial di Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas. Kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
*Penulis adalah Mahasiswa Sakarya University, Turki dan penerima beasiswa Erasmus+ program studi Social Work
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H