Mohon tunggu...
Muhammad AqilHadi
Muhammad AqilHadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UNIVERSITAS NASIONAL

TUGAS

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tertangkap Basah Membawa Stik Golf untuk Tawuran, Tiga Pelajar Asal Depok Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

1 Agustus 2022   14:21 Diperbarui: 1 Agustus 2022   14:34 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CIBINONG - 3 pelajar asal Depok diamankan oleh Unit Patroli Polsek Cibinong di Jumat (29/7/2022) malam.

Para remaja tanggung ini diamankan sebab terlibat pada aksi tawuran pada Ciriung, Cibinong. Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra berkata 3 orang pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Ketiga pelajar ini berhasil diamankan oleh unit patroli yang waktu itu sedang berpatroli di sekitaran daerah Ciriung," kata Adhimas, Sabtu (30/7/2022).

Ketiga orang tadi berinisial R, S, serta SR. Mereka ialah siswa kelas 9 SMP di wilayah Kota Depok.

"berasal tangan para pelajar tersebut pada ditemukan senjata tajam jenis pedang serta stik golf," jelasnya.

Adhimas mengungkapkan anggota patroli Polsek Cibinong merasa curiga pada para pelajar tersebut.

"setelah dilakukannya pemeriksaan, ditemukan sebuah pedang panjang serta dua butir stik golf. pada duga para pelajar ini akan menggelar aksi tawuran," tuturnya.

3 pelajar ini lalu dibawa ke Mako Polsek Cibinong buat di lakukannya investigasi lebih lanjut.

"Orang tua juga pihak sekolah ketiga pelajar tersebut jua kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

Ketiga pelajar ini pun akan kita kenakan pasal dua ayat (1) UU darurat nomor  12 tahun 1951 menggunakan ancaman eksekusi 10 tahun penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun