4. Pengenaan biaya penalti
Soal penerbitan izin, tidak ada yang bisa dilakukan sampai izin itu didapat. Oleh karena itu, apabila seorang pejabat negara atau pemerintah mengeluarkan surat persetujuan, maka mempunyai akibat hukum, yaitu menyetujui sesuatu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!