Pernahkah kamu mendengar seseorang berbicara bahasa indonesia dengan bahasa asing atau bahasa daerah secara bersamaan dalam satu kali ujaran? Atau justru kita sendiri yang sering melakukan hal tersebut?Yap! Memang seringkali secara sadar atau tidak sadar kita melakukan ujaran dengan memasukkan unsur bahasa lain ke dalam bahasa utama kita, misal bahasa utama kita adalah bahasa Indonesia, lalu kita mamasukkan unsur bahasa asing seperti bahasa inggris atau bahasa daerah. Namun, kamu tidak perlu khawatir dan risau dengan hal itu. Karena, setelah ini kita akan membahas kedua fenomena bahasa tersebut yang sering terjadi pada masyarakat!.
Cekidot..
Penggunaan bahasa yang berbeda yang dilakukan oleh kita sebagai penutur merupakan akibat pasti dari fenomena kedwibahasaan atau multilingualisme, yang berujung pada alih kode dan campur kode. Fenomena kebahasaan ini tidak lain terjadi masyarakat terbuka atau masyarakat multilingual, yaitu masyarakat yang melakukan kontak bahasa atau hubungan bahasa dengan masyrakat lain.Â
Nah, apabila masyarakat itu tertutup dan tidak mau melakukan kontak atau hubungan bahasa dengan masyarakat lain, maka dalam masyarakat tersebut tidak akan ada fenomena kebahasaan baik alih kode maupun campur kode. Dan mereka disebut masyarakat monolingualisme.
Lalu, apa sih yang dimaksud alih kode dan campur kode?
Menurut Apel (1976: 79), alih kode adalah gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasij. Sedangkan pengertian alih kode yang paling umum enurut Myres dan Scotton (1993) dalam Harya (2018), Â adalah penggunaan dua ragam atau variasi (kode) bahasa dalam percakapan yang sama.
Kemudian, dalam peralihan kode yang dilakukan oleh penutur terdapat dua bentuk. Apabila kita melakukan ujaran seperti bahasa Indonesia dengan bahasa daerah, maka hal tersebut merupakan alih kode kedalam atau disebut alih kode internal.
Alih kode internal adalah terdapatnya serpihan bahasa yang berlangsung dengan bahasa sendiri, seperti bahasa indoenesia dengan bahasa daerah lainnya yang berada di Indonesia. Sedangkan, apabila kita melakukan peralihan kode seperti bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, atau bahasa dari negara lain, maka disebut alih kode ke luar atau alih kode eksternal. Alih kode eksternal adalah serpihan bahas yang terdapat dalam tuturan yang berasal dari bahasa luar atau bahasa asing.Â
Kemdian, harus kita ketahui bahwa antara alih kode dengan afiksasi, interferensi, dan pentransferan adalah berbeda. Dalam alih kode, konteks bukanlah menjadi faktor utama atau satu-satunya faktor yang menyebabkan penutur melakukan alih kode. Melainkan pendidikan, dan latar belakang sosial lah yang merupakan faktor pendorong seseorang melakukan alih kode.
Agar lebih paham, yuk simak contoh alih kode dalam sebuah ilustrasi!.