kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Entah itu hanya sebatas menjenguk sanak kerabat yang sakit, atau menjadi pasien rawat jalan dan rawat inap. Masyarakat umum sebelumnya sangat paham bahwa ketika mereka mengalami gangguan kesehatan akan ada dokter yang berperan menyembuhkan mereka. Melakukan pemeriksaan, mendapatkan resep obat, lalu membaik dalam beberapa hari kedepan. Namun, seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebuah fasilitas kesehatan tidak hanya terdiri dari satu profesi saja. Untuk menjalankan sistem pelayanan kesehatan yang baik, diperlukan banyaknya profesi yang saling berkolaborasi dengan satu tujuan yang sama. Meningkatkan kualitas kesehatan individu yang perlu mendapatkan penanganan medis. Salah satu profesi yang cukup banyak berperan di fasilitas kesehatan dalam menangani keluhan permasalahan kesehatan pasien adalah perawat. Perawat menjadi tenaga kesehatan yang memiliki peran penting sebagai pemberi asuhan keperawatan untuk meningkatkan kebutuhan dasar pasien selama dirawat di rumah sakit. Seperti yang disebutkan oleh Johnson (2023), pasien yang dirawat di rumah sakit jangka panjang, seperti pasien dengan cacat fisik permanen atau gangguan mental berat, membutuhkan perawatan yang konsisten dari perawat. Perawat di sini bertugas untuk merawat pasien sepanjang hari, memantau kondisi medis mereka, serta memberikan dukungan psikososial.
Sebagian besar dari kita pasti pernah mengunjungi fasilitasPerawat merupakan tenaga kesehatan yang memiliki intensitas tinggi bertemu dengan pasien di berbagai fasilitas kesehatan. Saat pasien datang untuk memeriksakan kondisinya di poli rawat jalan, ada perawat yang memanggil urutannya, membantu jika kesulitan berjalan, sampai menjelaskan prosedur selanjutnya yang harus dilakukan pasien dan keluarga. Saat pasien datang dalam kondisi gawat darurat, ada perawat yang pertama kali menerima dan melakukan observasi, pengkajian, bahkan pertolongan pertama jika dibutuhkan. Saat pasien harus dirawat intensif karena kondisinya yang kritis, ada perawat yang 24 jam melakukan monitoring di dalam ruangan yang sama. Juga saat pasien menjalani rawat inap, ada perawat yang rutin memantau perkembangan pasien, memberikan edukasi dan mengajari pasien cara beradaptasi dengan kondisi fisik mereka. Perawat merupakan profesi yang selalu ada dan paling lama berada di sisi pasien. Seperti yang dilansir dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (2022), pada saat pandemi COVID-19, perawat menjadi justru menjadi ujung tombak awal ketika pasien terkonfirmasi COVID-19 dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga harus siap dalam memberikan pelayanan serta memantau kondisinya selama 24 jam sampai masa pemulihan.
Durasi waktu interaksi antara perawat dengan pasien di fasilitas kesehatan yang lebih lama dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya, bukanlah semata karena kewajiban pekerjaan saja. Nyatanya, nilai-nilai profesionalitas seperti caring dan advocacy juga merupakan landasan dasar yang membuat seorang perawat bisa menjalaninya dengan sepenuh hati. Watson dalam Alligood (2014) menjelaskan caring (kepedulian) sebagai tujuan etika dan moral dalam perawatan, yang mengedepankan kualitas hubungan antar manusia dan sifat kemanusiaan. Caring seorang perawat profesional dijalankan secara kompleks yang mencakup pengembangan berbagai wawasan, keterampilan, dan keahlian termasuk pendekatan holistik, kemampuan berempati, komunikasi efektif, kompetensi dalam praktik klinis, keterampilan teknis yang handal, dan kemampuan berinteraksi dengan baik.
Selain itu, dalam situasi ini, perawat dianggap sebagai salah satu profesi yang paling cocok untuk melakukan advokasi kesehatan, berkat kedekatan yang terjalin dengan pasien dan kelanjutan pelayanan (Heck, et al., 2022). Disamping itu, dukungan terhadap pasien juga dilihat sebagai tanggung jawab profesional, serta sebagai tindakan yang mencerminkan nilai-nilai moral dan prinsip etika. Smith (2015) memperluas konsep ini dengan mengatakan bahwa advokasi dalam keperawatan adalah kemampuan perawat untuk memastikan hak pasien, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesehatan mereka. Advokasi juga mencakup perlindungan pasien dari tindakan medis yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Caring dan advocacy sebagai nilai etika keperawatan dapat dengan berhasil diterapkan berkat dedikasi tinggi seorang perawat yang lebih lama berada di sisi pasien. Caring bukanlah hanya sebatas rasa peduli dalam menjalankan pekerjaan sebagai seorang perawat dalam hal ini memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Menurut Jean Watson pada teorinya Theory of Human Caring dalam Alligood (2018), caring menekankan pada lima proses kepedulian dalam memberikan intervensi kepada pasien. Pertama, knowing yang diartikan sebagai usaha untuk mengerti sebuah kejadian sebagaimana hal itu berarti dalam kehidupan orang lain. Kedua, being with yang mengacu pada kehadiran emosional bagi pasien. Ketiga, doing for yaitu melakukan sesuatu untuk orang lain seperti apa yang akan dilakukan untuk diri sendiri jika mungkin. Keempat, enabling yang diartikan sebagai membantu orang lain dalam menghadapi perubahan hidup dan situasi yang baru. Dan yang kelima, maintaining believe yaitu mempertahankan keyakinan terhadap kemampuan orang lain untuk melewati sebuah peristiwa atau perubahan dan menghadapi masa depan yang berarti. Dengan begitu, praktik caring mencakup hubungan, saling pengertian, dan partisipasi antara perawat dan pasien. Salah satu contohnya saat seorang pasien yang merasakan nyeri setelah operasi diberikan obat untuk meredakan gejalanya, kemudian perawat berbicara lembut dan memegang tangannya selama beberapa menit sampai rasa sakitnya berkurang. Kehadiran perawat pada saat itu dapat memberikan rasa nyaman bagi pasien (Berman, 2021).
Perawat bukan hanya sebatas pemberi asuhan keperawatan sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit atau sebagai pelengkap tindakan profesi lain. Dengan durasi yang paling lama berada di sisi pasien, perawat melakukan dedikasinya dengan nilai-nilai etika yang dibawanya. Caring sangat diperlukan sebagai dasar dari asuhan keperawatan yang memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas kebutuhan dasar pasien. Selain itu, advocacy juga menjadi penting dan tidak kalah memiliki arti penting bagi pasien. Dengan lamanya durasi perawat di sisi pasien yang dikombinasikan dengan sikap caring, perawat menjadi seseorang yang paling paham tentang perkembangan kondisi pasien. Dengan itu, perawat juga memegang fungsi advokasi terhadap segala tindakan yang mungkin akan merugikan pasien.Â
Referensi:
Alligood, M. R. (2014). Nursing theory: Utilization & application (5th ed.). Mosby.
Alligood, M. R. (2018). Nursing theorists and their work (9th ed.). Elsevier.
Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb's fundamentals of nursing (11th ed.). Pearson Education Limited.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (2022). Peran profesi perawat dalam perawatan pasien COVID-19. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Retrieved December 29, 2024, from Hari Perawat Nasional 2022: PERAN PROFESI PERAWAT DALAM PERAWATAN PASIEN COVID-19Â