Sejarah dan Lahirnya Pancasila
Bermula dari peristiwa dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Sejarah lahirnya Pancasila bermula dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sumber (detiknews.com)
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Makna pancasila sebagi dasar negara adalah bahwa Pancasila menjadi fondasi dan landasan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan, kebijakan, serta tata kelola pemerintahan.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara:
- Sumber hukum: Menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Landasan ideologis: Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kehidupan bernegara.
- Pemersatu bangsa: Menguatkan persatuan dan kesatuan di tengah keragaman masyarakat.
- Panduan moral: Menjadi tolok ukur untuk sikap, perilaku, dan moral bangsa.
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Berikut adalah contoh bagaimana setiap sila Pancasila diterapkan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
• Menghormati kebebasan beragama dan kepercayaan orang lain.
* Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
* Menjalin kerukunan antarumat beragama
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
* Memperlakukan setiap orang dengan adil dan tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan.
* Menghargai hak asasi manusia dan menjaga martabat kemanusiaan.
* Membantu sesama yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang.
3. Persatuan Indonesia
* Menghargai perbedaan budaya
* Meningkatkan rasa cinta tanah air
* Menghindari sikap yang memecah belah
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh himat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
* Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
* Menghormati Keputusan Bersama
* Mengutamakan Dialog dan Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
* Menghindari Kesenjangan Sosial
* Menegakkan Keadilan Hukum
* Bantuan Sosial bagi yang Membutuhkan
Relevansi Pancasila di Era Globalisai
Pancasila memiliki relevansi yang kuat di era globalisasi, terutama dalam mempertahankan identitas nasional, memandu pengambilan kebijakan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa relevansi Pancasila di era globalisasi:
1.Identitas Nasional dan Jati Diri Bangsa:
•Globalisasi membawa masuk nilai-nilai dan budaya asing yang bisa mengikis identitas bangsa. Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, berperan dalam mempertahankan nilai-nilai kepribadian Indonesia. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial menjadi penyeimbang agar identitas nasional tetap terjaga di tengah derasnya arus globalisasi.
2.Panduan dalam Pengambilan Kebijakan:
•Pancasila dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang seimbang antara kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya. Misalnya, nilai Keadilan Sosial mendorong kebijakan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan rakyat.
3.Menjaga Toleransi dan Keberagaman:
•Era globalisasi sering kali diwarnai dengan meningkatnya persaingan serta konflik antar budaya dan agama. Pancasila, khususnya Sila Ketiga (“Persatuan Indonesia”) dan Sila Pertama (“Ketuhanan Yang Maha Esa”), berperan dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk, mendorong toleransi, serta mencegah disintegrasi bangsa.
4.Perlindungan Terhadap Eksploitasi Ekonomi dan Sosial:
•Globalisasi sering menimbulkan ketimpangan sosial dan eksploitasi, di mana negara berkembang bisa terjebak dalam posisi yang dirugikan. Prinsip-prinsip Pancasila, khususnya Sila Kelima (“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”), menjadi landasan untuk melawan eksploitasi dan menuntut keadilan dalam hubungan internasional.
5.Penguatan Peran Indonesia di Kancah Global:
•Pancasila dapat menjadi landasan diplomasi Indonesia, mempromosikan perdamaian, kerjasama internasional, serta keadilan global. Nilai-nilai dalam Pancasila, seperti kemanusiaan dan perdamaian, relevan untuk mengatasi tantangan global seperti konflik, perubahan iklim, dan kesenjangan ekonomi antar negara.
Dengan demikian, Pancasila tetap menjadi landasan penting yang tidak hanya mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga berperan dalam menghadapi tantangan globalisasi secara bijaksana dan berintegritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H