Mohon tunggu...
Aqidatul Izzah Taufiq
Aqidatul Izzah Taufiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masalah Perlindungan Konsumen Kesehatan pada Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

24 Agustus 2023   01:40 Diperbarui: 24 Agustus 2023   12:28 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan antara pasien dan dokter sudah berubah dari yang semula sebagai hubungan antara pengobat dan penderita yang dilandasi oleh suasana saling percaya satu sama lain, kini dokter dan pasien adalah partner. Dokter merupakan partner pasien, dan pasien mengharapkan penjelasan dari dokter tentang apa saja keluhannya sehingga dikenal dengan istilah informed consent.

Perlu diakui bahwa hak-hak konsumen kesehatan masih cenderung sering dikalahkan oleh kekuasaan pemberi pelayanan kesehatan. Jenis-jenis masalah perlindungan konsumen semenjak diberlakukannya UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen amatlah beragam, namun gugatan konsumen terhadap layanan jasa kesehatan dan yang berhubungan dengan masalah kesehatan dapat dikatakan masih langka.

Guna mengurangi adanya kerugian pada diri pasien atau orang yang melakukan pemeriksaan maupun yang berupaya memperbaiki kesehatannya, dibutuhkan adanya tenaga kesehatan yang benar-benar memenuhi standar tenaga kesehatan, yang mampu memenuhi standar profesi dan menghormati hak-hak pasien. Pembangunan sumber daya manusia kesehatan adalah salah satu indikator baiknya sistem pelayanan kesehatan (9).

Referensi

1.  Derry Sutardi. disway.id. 2023 [cited 2023 Aug 23]. Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat! Available from: https://disway.id/read/720689/terbongkar-kasus-bayi-tertukar-di-bogor-murni-kelalaian-rumah-sakit-lima-perawat-dan-bidan-dipecat/15

2. Zubaedah Hanum. mediaindonesia.com. 2023 [cited 2023 Aug 23]. Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Bentuk Tim Gabungan. Available from: https://mediaindonesia.com/megapolitan/604863/kasus-bayi-tertukar-polres-bogor-bentuk-tim-gabungan

3. Abdul Hakim. gencil.news. 2023 [cited 2023 Aug 23]. Akhir dari Kasus Bayi Tertukar di Bogor Terungkap. Available from: https://gencil.news/nusantara/akhir-dari-kasus-bayi/

4. Presiden RI. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Presiden RI; 2009.

5. Machmud S. Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek. Bandung: Mandar Maju; 2008.

6. Presiden RI. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Presiden RI;

7. Wahyuni F. Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia . Tangerang: PT Nusantara Persada Utama; 2017.

8. Pramanik RKD. Tanggung Jawab Profesi (Prefessional Liability) Rumah Sakit Bersalin atas Tertukarnya Bayi yang Baru Lahir dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen [Thesis]. [Bandung]: Universitas Pasundan; 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun