Mohon tunggu...
Aqib Farooq Mir
Aqib Farooq Mir Mohon Tunggu... Penulis - Writer.

Hello, my name is Aqib, and I hold a Master's degree in Commerce. Despite my academic background, my true passion lies in the areas of geopolitics, politics, and Islamic history. I regularly write about these topics, and I would be delighted to share my insights with you. If you're interested in learning more about Islamic history and keeping up with current global events, I invite you to follow my lead.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Dengan Asuransi Jalani Passion Tanpa Worry

31 Desember 2019   00:51 Diperbarui: 31 Desember 2019   01:01 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya, asuransi dibagi dua kategori, asuransi konvensional dan non konvensional (Syariah). Asuransi konvensional terdiri dari tiga jenis, yaitu asuransi berjangka (Term- life), asuransi sumur hidup (whole-life), dan asuransi dwiguna (endowment). Dalam konteks ini penulis akan memfokuskan pembahasan pada asuransi syariah saja berdasarkan pengalaman bekerja di perusahaan tersebut selama hampir 3 tahun.  Asuransi menurut  Pasal 1 UU NO.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi syariah didefinisikan sebagai kumpulan perjanjian yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dengan dengan pemegang polis dan perjanjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong menolong dan melindungi (OJK: 2015). Adapun teknis dan manfaat penjaminan dalam asuransi syariah adalah: 

  • Pemberian kompensasi kepada pemegang polis atas kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh pemegang polis karena suatu peristiwa yang tidak pasti; atau

  • Pembayaran klaim atas meninggalnya tertanggung (pemegang polis) ataupun pembayaran manfaat bagi peserta yang hidup sampai masa kerjasama berakhir dengan besaran manfaat yang telah ditetapkan atau berdasarkan hasil pengelolaan dana.

Benarkah Asuransi itu Mendahului Takdir?

Adanya stigma negative yang beredar di mana pertanggungan dalam asuransi selalu dikaitkan dengan peristiwa atau musibah yang tidak pasti atau gharar di mana uang pertanggungan baru akan dirasakan manfaatnya jika peristiwa atau musibah benar-benar terjadi. Namun jika tidak terjadi maka perusahaan asuransilah yang akan mendapatkan keuntungannya. Begitu juga stigma bahwa tidak patut bagi seorang manusia  menghargai jiwanya dengan nilai nominal tertentu untuk tujuan komersil sementara nyawanya sendiri bukan milik pribadiya, tetapi milik Allah Swt. Di mana Allah bisa mengambilnya kembali kapan saja dan tanpa perlu kompensasi apapun . 

Benarkah seperti itu? Pada dasarnya Islam memandang asuransi sebagai hal yang mulia sebagai wujud dari ikhtiar kita manusia untuk menghindari resiko musibah yang bisa terjadi kapan dan di mana saja Dalam Hadits dari 'amru bin Maimun bin Mahran, sesungguhnya Nabi Muhammad Saw. Berkata kepada seorang pemuda dan menesehatinya: "Jagalah lima hal sebelum lima hal: masa mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum datang masa sakitmu, waktu luangmu sebelum dating waktu sibukmu, kayamu sebelum miskinmu, hidupmu sebelum matimu." (HR. Muslim)

Hadits tersebut menganjurkan kita untuk tidak menyia-nyiakan segala sesuatu, termasuk menghamburkan kekayaan, melalaikan kesehatan dan sebaliknya kita diperintahkan untuk mempersiapkan masa depan bagi keluarga dan anak-anak kita dengan baik dan terencana. Asuransi adalah sebagai salah satu upaya kita untuk menjaga kekayaan dan menyelamatkan masa depan keluarga dari resiko kerugian finansial yang mungkin terjadi.

Apa Produk Asuransi yang tepat? 

Terdapat beragam produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, konvensional ataupun syariah. Diantara yang terfavorit saat ini adalah Produk Unit Link Syariah. Produk ini merupakan generasi terbaru dari produk asuransi yang menggabungkan antara proteksi dan investasi. Produk ini, selain memberikan perlindungan jiwa, proteksi terhadap kesehatan, penyakit kritis, cacat total/tetap, juga memberikan profit dari hasil investasi yang akan didapatkan setelah masa kontrak  selesai. Minimum masa keanggotaan untuk produk ini adalah 10 tahun yang dapat diperpanjang lagi setelah itu. Berikut beberapa produkny: a

  • Prulink Syariah prudential

  • AXA Maestro Syariah

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
    Lihat Lyfe Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun