Oleh karna itu,ada baiknya pemerintah Aceh mempertimbangkan Kembali terkait hal tersebut, agar regulasi perekonomian tetap berjalan sebagaimana mestinya dan juga tanpa gangguan. Terkhususnya kepada Bank Syariah Indonesia agar memperhatikan dan memperbaiki sistem keamanannya,dikarenakan Masyarakat sangat sensitif terhadap kejadian tersebut dan membuat Masyarakat menjadi kurang kepercayaan terhadap Bank Syariah Indonesia dan menganggap sistem keuangan syariah masih lemah karna kejadian tersebut. Pada hakikatnya, Ada banyak dampak positif dan negative terkait diberlakukannya Qanun LKS tersebut. (T.Aqil Azizi/Mahasiswa S1 Ekonomi Islam Universitas Airlangga)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H