Mohon tunggu...
Aqeela Ara
Aqeela Ara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara

Penyuka cerita fiksi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksin yang Ditunggu Sangat Membantu

8 Desember 2021   13:19 Diperbarui: 8 Desember 2021   13:40 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Meski vaksin sudah ada, kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Presiden Joko Widodo mengajak rakyatnya untuk melakukan vaksinasi.

Presiden Indonesia juga mengajak dan memerintahkan rakyatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah diberi vaksinasi.

Covid-19 hadir dan mengguncang Indonesia pada 2020 yang lalu. Covid-19 bersifat mudah tersebar melalui udara. Situasi Indonesia belakangan ini tentu cukup sulit dilihat dari berbagai aspek akibat dari hadirnya Covid-19.

Covid-19 umumnya menyerang pernapasan manusia sehingga apabila seseorang ingin keluar, diwajibkan untuk memakai masker atau alat pelindung diri. 

Banyak sekali korban jiwa berjatuhan akibat terpapar Covid-19 sehingga sekolah, kampus, kantor, dan tempat umum lainnya terpaksa ditutup agar memutus rantai penyebaran virus corona.

Siapa pun atau dari kalangan mana pun merasakan dampak akibat dari Covid-19 dan menjadikan pandemi ini sebagai sebuah masalah yang hadir di negeri ini. Tentu hadirnya Covid-19 menjadi masalah atau bencana untuk Indonesia.

Masih banyak masyarakat Indonesia tetap saja melakukan hal yang ceroboh dan tidak patuh akan kebijakan pemerintah mengenai bahayanya Covid-19. 

Justru dengan mematuhi protokol kesahatan manfaatnya akan kembali kepada diri sendiri dan memberikan perlindungan juga untuk sekitar.

Korban jiwa akibat terpapar Covid-19 setiap harinya terus bertambah. Tenaga medis sudah berusaha dengan maksimal untuk menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19. Bahkan tidak sedikit tenaga medis yang tertular virus tersebut dari pasien hingga berakhir menjadi korban pula.

Jika Covid-19 hanya didiamkan saja tanpa adanya tindakan yang bijak untuk menghentikan pandemi ini, Indonesia benar-benar berada dalam masalah yang besar.

Pemerintah kemudian memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam di rumah dan keluar seperlunya saja, serta membatasi kapasitas pengunjung pada setiap tempat atau daerah yang dikunjungi sebagai upaya menekan penularan Covid-19.

Kebijakan ini bisa dikatakan cukup dapat menekan angka kasus Covid-19 dan banyak masyarakat Indonesia patuh terhadap kebijakan tersebut, tetapi saat diberlakukan new normal angka kasus baru Covid-19 melonjak kembali.

Oleh karena itu, pemerintah mencari solusi agar kasus Covid-19 dengan harapan angka kasus pandemi ini dapat ditekan dengan mengimpor vaksin dari berbagai negara dan memberikannya kepada seluruh rakyat Indonesia dengan gratis. Pemberian vaksinasi gratis kepada masyarakat dilakukan pemerintah agar kekebalan tubuh meningkat sehingga bisa tahan dan terhindar dari Covid-19.

Vaksin didistribusikan ke seluruh Indonesia agar semua masyarakat tervaksinasi tanpa terkecuali, walaupun pemberian vaksinasi kepada setiap masyarakat pada awalnya menjadi kontroversi, tetapi perlahan-lahan masyarakat menerima kehadiran vaksin dan mulai untuk divaksinasi.

Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi karena vaksinasi pun adalah sebagai bentuk akan kepedulian kepada diri sendiri dan sesama agar cepat memulihkan keadaan.

Seberapa efektifkah vaksin terhadap penurunan angka kasus Covid-19?

Dengan penurunan angka kasus Covid-19 yang cukup drastis, program vaksinasi gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia dianggap efektif untuk menekan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan data dari Our World in Data, terdapat peningkatan vaksinasi dari 25 Juli 2021 yang mendapatkan dosis vaksinasi pertama sebanyak 16,3% populasi dengan total 44.469.974 dan yang telah divaksin lengkap 6,5% populasi dengan total 17.906.504 jiwa. 

Kenaikan jumlah masyarakat Indonesia yang telah divaksinasi bertambah berdasarkan data yang tercatat pada 21 Oktober 2021 yang minimal mendapatkan dosis vaksinasi pertama 40,4% populasi dengan total 110.406.777 jiwa dan yang sudah divaksinasi lengkap 23,8% dengan total 65.173.148 jiwa.

Apakah benar vaksin dapat menekan kasus kematian akibat dari terpapar Covid-19?

Kasus kematian akibat Covid-19 berdasarkan data statistik dari JHU CSSE COVID-19, pada 24 Juli 2021 sebanyak 1.415 jiwa dengan rata-rata per tujuh hari 1.361 jiwa. Pada 21 Oktober 2021 kasus kematian mengalami penurunan dengan data yang tercatat 43 jiwa dan rata-rata per tujuh hari 39 jiwa.

Kasus positif Covid-19 juga menurun. Menurut data dari Our World in Data, kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terdata pada 26 Juli 2021 rata-rata per tujuh hari kasus positif Covid-19 sebanyak 26,0%. Pada 26 September, kasus positif Covid-19 menurun 1,5%.

Pelaksanaan vaksinasi tentunya membawa kabar baik untuk Indonesia karena angka kasus Covid-19 berkurang signifikan. Walaupun pada awalnya pemberian vaksinasi mengalami kontroversi, tetapi perlahan-lahan vaksinasi mulai diterima oleh masyarakat Indonesia. 

Bahkan, vaksinasi adalah salah satu syarat dari pemerintah jika masyarakat ingin berpergian. Tempat-tempat seperti sekolah, universitas, dan perkantoran menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat jika ingin melangsungkan kegiatan secara langsung atau tatap muka.

Sudah divaksin bukan berarti tidak akan terpapar Covid-19 sehingga walaupun sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Sumber data:

https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19

https://ourworldindata.org/coronavirus-data

https://covid19.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun