Menyambut pemerintahan Indonesia yang baru di bawah Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla, saya ingin menyampaikan beberapa usulan kebijakan yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintahan era Jokowi - JK untuk lebih memajukan dunia kewirausahaan dan UMKM Indonesia, sektor yang sangat penting bagi perekonomian kita. Mudah - mudahan tulisan saya ini bisa sampai dibaca oleh Pak Jokowi dan Pak JK atau pihak lain yang memang punya wewenang di dunia kewirausahaan dan UMKM Indonesia.
Kewirausahaan dan UMKM adalah "anak tiri" dari perekonomian Indonesia. Kenapa saya bilang begitu? Karena walaupun sektor ini menyerap banyak sekali tenaga kerja namun entah kenapa pemerintah kita (sebelumnya) kurang begitu memperhatikan dan membantu perkembangan para pelaku wirausaha dan UMKM.
Berdasarkan data UMKM tahun 2012 dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, sektor UMKM menyumbang sekitar 59.08% dari GDP Indonesia - sekitar 528.7 milyar USD - dan menyerap 97.16% tenaga kerja - 107 juta tenaga kerja.
Melihat angka ini, kita bisa lihat betapa pentingnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia.
Namun sayangnya pemerintah kita tidak memiliki kebijakan komprehensif untuk membantu perkembangan wirausaha dan UMKM. Memang ada beberapa kebijakan pro UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang sudah dimulai oleh pemerintahan era SBY. Namun dampaknya masih kurang terasa karena pada faktanya hanya sekitar 25% (13 juta) dari pelaku UMKM yang sudah bisa mendapatkan akses ke lembaga finansial (bank). Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY hanyalah menyentuh satu aspek, yaitu pembiayaan. Padahal ada banyak aspek yang perlu distimulasi oleh pemerintah untuk mengembangkan sektor wirausaha dan UMKM lebih lanjut.
Untuk menunjang pengembangan wirausaha dan UMKM, diperlukan ekosistem dinamis yang dapat (1) menunjang inovasi, (2) meningkatkan produktifitas dan daya saing, (3) menunjang bidang usaha "strategis", (4) mendorong diversifikasi ekonomi, dan (5) menciptakan lapangan pekerjaan.
Bagaimana caranya agar dapat menciptakan ekosistem yang dinamis tersebut? Hal - hal apa yang sebaiknya diperhatikan oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan?
[caption id="attachment_352178" align="aligncenter" width="560" caption="Faktor Penunjang Pertumbuhan dan Performa Kewirausahaan"]
Menurut Monitor Deloitte, lembaga konsultan manajemen global bentukan Michael Porter, untuk menunjang performa dan pertumbuhan (penciptaan nilai) dari aktivitas kewirausahaan diperlukan beberapa hal, yaitu (1) faktor dasar seperti pembiayaan dan tenaga kerja, (2) faktor peningkat produktifitas seperti teknologi informasi, pengelolaan SDM dan inovasi, serta (3) Kebijakan penunjang yang mengatur tentang aset kewirausahaan, asistensi / konsultasi bisnis, akselerator bisnis dan motivasi (pola pikir) para wirausaha.
Dari paparan diatas kita bisa lihat bahwa pembiayaan bukanlah faktor penunjang utama dari performa kewirausahaan (UMKM). Ada faktor - faktor lain yang lebih penting dan tulisan saya kali ini akan membahas sedikit detail tentang faktor ketiga, yaitu kebijakan untuk menunjang performa kewirausahaan dan UMKM.
Secara garis besar ada empat hal yang sebaiknya ditunjang oleh kebijakan pemerintah secara terpadu, yaitu (1) Aset Kewirausahaan, (2) Asistensi / Konsultasi Bisnis, (3) Akselerator Bisnis dan (4) Motivasi (Pola Pikir) para Wirausaha sebagaimana bisa dilihat pada gambar dibawah.
[caption id="attachment_352171" align="aligncenter" width="630" caption="Kebijakan Penunjang Kewirausahaan & UMKM"]
1. Motivasi (Pola Pikir)
Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat merubah pola pikir orang Indonesia terhadap kewirausahaan dan UMKM. Saat ini, masih banyak orang Indonesia berpikir kalau menjadi wirausaha atau pemilik bisnis UMKM adalah profesi yang kurang bergengsi dan beresiko. Bahkan ada yang berpikir kalau wirausahawan adalah orang - orang "gagal" yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan sehingga mereka "terpaksa" menjadi wirausaha.
Untuk menghilangkan stigma negatif ini, ada beberapa inisiatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah seperti membuat Penghargaan Nasional untuk Wirausaha Berprestasi, memasukkan kewirausahaan kedalam kurikulum pendidikan sejak usia dini (sekolah dasar) atau menyediakan fasilitas perlindungan, bisa berupa asuransi atau tunjangan sosial, untuk wirausaha yang mengalami kebangkrutan.
2. Aset Kewirausahaan
Setelah menstimulasi motivasi dan pola pikir yang tepat tentang kewirausahaan, pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan untuk menunjang tumbuhnya aset kewirausahaan di Indonesia, melalui intervensi kebijakan di (1) Pembiayaan, baik melalui ekuitas atau hutang; (2) Kapabilitas dan Keahlian; dan (3) Infrastruktur Teknologi, bisa berupa riset atau infrastruktur fisik.
Pemerintah dapat mempengaruhi 3 (tiga) hal diatas dengan mengeluarkan inisiatif seperti mendirikan lembaga pengelola dana investasi khusus untuk wirausaha yang prospektif, membuat sentra pelatihan dan pendidikan di universitas - universitas negeri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapabilitas dan keahlian para wirausaha, atau mensubsidi proses komersialisasi hasil riset universitas menjadi produk bernilai tinggi.
3. Asistensi / Konsultasi Bisnis
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk dapat menunjang tumbuhnya wirausaha dan UMKM berkualitas tinggi adalah memastikan adanya pihak yang dapat memberikan asistensi atau konsultasi bisnis untuk wirausaha potensial yang ingin mengembangkan bisnis mereka lebih lanjut.
Pemerintah dapat melakukan ini dengan mendirikan lembaga yang fokus untuk memberikan konsultasi bisnis kepada wirausaha potensial atau memberikan subsidi kepada wirausaha yang memerlukan jasa konsultasi untuk mengembangkan bisnis mereka.
4. Akselerasi Bisnis
Hal terakhir dan mungkin yang paling penting untuk dilakukan pemerintah Jokowi adalah memastikan bisnis para wirausaha dan UMKM Indonesia dapat terakselerasi dengan cepat. Proses akselerasi ini bisa dilakukan dengan (1) memberikan insentif finansial, (2) membantu daya saing, dan (3) mempermudah administrasi.
Untuk mewujudkan akselerasi ini, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan pajak usaha yang lebih kecil untuk wirausaha dan UMKM, membuat Zona Ekonomi Khusus untuk wirausaha dan UMKM yang prospektif dan mempersingkat proses administrasi bisnis dengan layanan online satu pintu.
Demikian paparan singkat dari saya, semoga bisa membantu membuka cakrawala berpikir kita semua bahwa untuk menumbuhkan wirausaha dan UMKM yang tangguh di Indonesia tidak cukup hanya dengan menyediakan akses ke pembiayaan saja. Ada hal - hal lain yang tidak kalah pentingnya daripada pembiayaan.
Cheers
Apung
“Apung adalah konsultan manajemen, pengusaha dan akademisi dengan berbagai macam pengalaman, mulai dari penanganan usaha kecil-menengah (UKM) sampai ke pengelolaan merek global. Lulusan Teknik Industri dari Universitas Indonesia, International MBA dari RSM Erasmus University, dan saat ini adalah kandidat Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Indonesia. Jika ingin berdiskusi lebih lanjut, bisa kontak di @apungsumengkar (twitter)”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H