Untuk: Presiden RI, Polri, TNI, Mendagri, dan pihak terkait.
Soal konvoi bendera Israel diduga oleh warga Papua, menurutku, perlu menjadi perhatian khusus, dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga ketahanan: intelijen dan TNI, karena ini soal sikap negara.
Kasusnya ini seharusnya diperlakukan sama seperti baru2 ini, bendera Islam, al-Liiwa' dan ar-Royah, yang diperksekusi oleh negara/oknum lainnya, yang setidaknya ada rasa tendensius dengan orang yang mengibarkan lambang Islam itu.
Negara harus konsisten, bila negara benar2 konsisten, seharusnya, negara menaruh curiga terhadap aksi itu, walaupun kilahnya, itu sebagai bentuk budaya/tradisi, ini harus ditelusuri, intelijen/negara harus sensitif soal2 seperti ini.
Tapi sayangnya, tak banyak yg mengulas kejadian ini, seperti bendera Islam yang dulu dipermasalahkan, oleh beberapa oknum ormas/segelintir makhluk yang memfitnah lambang Islam itu dengan mengait2kannya dengan ISIS alias terorisme.
Negara harus bersikap konsisten dengan adanya kelompok2 yang mengatasnamakan agama atau SARA. Dalam naskah UUD45 atau landasan lainnya, sikap negara jelas, mengutuk keras negara/tindakan penjajah/merebut hak2 orang untuk merdeka.
Dari aksi itu, terlihat tidak adanya jiwa nasionalis dari segelintir yang mengatasnamakan warga Papua itu, faktanya, mereka  bangga mengibarkan lambang Israel, si negara penjajah itu. Ini tidak sama sekali terlihat sebagai aksi budaya/tradisi.
Izinkan saya memohon kepada negara memperjelas kasus ini, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan atas sikap bangsa Indonesia atau pemerintah, karena ini terkait faham2 baru  yang semakin memperlihatkan ketidakkonsistenan bangsa Indonesia.
@aprohansaputra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H