sampah atau TPS Â di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pada hari Senin, 6 Januari 2025.Pembuatan TPS di setujui oleh Kepala Desa Kalipancur, melihat permasalahan sampah di Desa Kalipancur masih menjadi masalah bagi warga sekitar. Hal ini dapat dilihat dengan terjadinya penumpukan gunung sampah di sekitar sumber mata air yang sering digunakan warga untuk kegiatan sehari-hari.Dalam rangka pengendalian kebersihan desa, kami berinisiatif untuk membangun TPS di Desa Kalipancur dengan berdasarkan hasil observasi lapangan bahwa masalah utama di Desa Kalipancur yaitu tidak adanya tempat pembuangan sampah yang menyebabkan jumlah sampah yang dihasilkan menjadi tidak terkendali dan berserakan di mana-mana. Adapun TPS yang kami dirikan ini berukuran 2 X 1 dengan menggunakan herbel dan campuran semen.
Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Periode I Tahun 2024/2025 sukses membuat bakSebelum proses pembuatan TPS dimulai, partisipasi warga juga dikerahkan dalam rangka kegiatan kerja bakti membersihkan sampah di sekitar lokasi sumber mata air serta dilakukan pengecatan ulang pada bangunan di lokasi sumber mata air yang biasa digunakan untuk kegiatan warga, seperti mencuci, mandi, dan menampung air yang digunakan un. Proses pengerjaan TPS memakan waktu selama 4 hari. TPS ini bersifat permanen. Sampah yang di tampung nantinya akan melalui proses pembakaran apabila bak sampah mulai penuh. Pembuatan TPS ini diharapkan dapat mengurangi sampah yang berserakan di sekitar Desa Kalipancur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H