Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Point of No Return

5 Juli 2023   07:18 Diperbarui: 5 Juli 2023   07:21 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan penting mungkin perlu dibuat sebelum titik tidak dapat kembali, karena dinilai tidak aman untuk berbalik dan mundur kembali, atau bahkan secara extreme jika berpikir antitesa setelah itu.  Program Kerja dan Pembangunan Ir Joko Widodo perlu dilanjutkan, Hasil dari beberapa lembaga survei, menyatakan Kepuasan Masyarakat diatas rata rata 70% atas Kepemimpinan Ir Joko Widodo.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, seorang calon Presiden dan Wakil Presiden harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Karena itu Partai politik menjadi kapal yang akan membawa calon Presiden dan Wakil Presiden untuk meraih kedudukan sebagai orang No 1 dan No 2 di Indonesia.

Namun penentuan pemenang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ada di tangan rakyat. Karena itu suara rakyat adalah suara Tuhan atau "Vox Populi Vox Dei" dalam sistem politik demokrasi berarti kedaulatan untuk menentukan pemimpinnya ada di tangan rakyat. Istilah tersebut kemudian seolah-olah disakralkan dalam proses pemilihan Presiden.

"Tunduk pada Konstitusi" sebenarnya kata kata lain dari "Point of No Return". Tunduk pada konstitusi adalah kapal sebenarnya arah Peradaban Bangsa Indonesia setelah Masa Kepemimpinan Presiden Joko Widodo  dalam 5-10 tahun ke depan. Karena di dalamnya bukan hanya berisi partai politik atau konglomerat, tetapi juga nasib seluruh rakyat Indonesia.

Hi. Ganjar Pranowo adalah sosok yang teruji sebagai seorang kader partai. Pemimpin bangsa yang demikian justru kini sedang kita perlukan, di zaman yang marak dengan kepentingan individu di negara demokrasi kita yang justru semakin liberal kapitalistik.

Sosok Hi Ganjar Pranowo adalah seorang yang teguh memegang disiplin individu dan disiplin sosial, dengan mengikuti setiap aturan dan hukum sesuai dengan sistem yang berlaku.

Saat ini, Hi Ganjar Prabowo didukung oleh PDI Perjuangan, Perindo, PPP, dan Partai Hanura. "Setelah Perindo, PPP, dan Partai Hanura yang sudah menyatakan bergabung dengan koalisi mengusung Ganjar, itu bisa memengaruhi psikologis partai lain ikut bergabung mendukung Hi. Ganjar Pranowo,"

Bakal cawapres yang tepat akan berpotensi meraup dukungan suara lebih besar. Penentuan figur bakal cawapres harus mempertimbangkan keterwakilan daerah atau kesukuan, kemudian Isu isu ekonomi, dan Pemilih Milineal ( Bonus Demografi Efek), sehingga Sering sekali Nama Tokoh Nasional Hi. Sandiaga Salahuddin Uno, sering muncul menjadi nomor urut teratas sebagai Baca wapres ideal pilihan Masyarakat, sebagai pendamping Ganjar Pranowo di pemilu presiden 2024.

Saat ini Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan jajaran masih menjaring, mendalami dan mengevaluasi nama-nama tokoh yang berpotensi masuk ke timses. Ini menjadi ranahnya Mbak Puan. Mbak puan dan Mas Nanan bersama sama dengan partai pendukung, untuk mengevaluasi dan nantinya akan membentuk tim kampanye nasional,"  Tim Kampanye Nasional yang diharapkan sudah barang tentu merupakan  Tim yang solid dan efektive.

"Tim pemenangan harus mampu membuat strategi efektif yang dapat meningkatkan dukungan suara," Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (rls)

Apriyan Sucipto, SH, MH
( Pemerhati Politik Sosial dan Budaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun