Indonesia Negara Agraris
Indonesia dikenal sebagai negara agraris yaitu negara dengan perekonomian bergantung atau ditopang oleh sektor pertanian. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah serta dipercaya dapat mendorong perekonomian negeri. Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Lahan pertanian yang luas serta sumber daya alam yang melimpah. adalah anugrah bagi kita bangsa Indonesia. sektor pertanian dan tatanan pembangunan nasional memegang peran penting dalam menyediakan pangan bagi seluruh penduduk, selain itu sektor pertanian merupakan andalan sebagai penyumbang devisa negara.
Masyarakat agraris adalah sebuah masyarakat yang ekonominya didasarkan pada produksi dan pemeliharaan tanaman dan tanah pertanian. Cara lain untuk mendefinisikan sebuah masyarakat agraris ialah dengan melihat seberapa besar produksi total suatu bangsa dalam budaya pertanian. Perubahan dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri terjadi karena adanya usaha-usaha masyarakat menyesuaikan diri dengan kebutuhan, kesadaran, dan kondisi baru. Kegiatan ekonomi agraris adalah kegiatan ekonomi penduduk untuk memanfaatkan faktor-faktor alam yang ada, khususnya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.
Lahan Pertanian Menurut Data dari Kementerian Pertanian, Lahan Padi atau Luas Potensi panen Padi di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 10,61 Juta Hektare mengalami peningkatan sebanyak 194,71 ribu hektare atau 1,87 % dibandingkan luas panen padi di 2021 sebesar 10,41 Juta Hektar. menurut Kementerian Pertanian RI luas lahan pertanian di Indonesia adalah sekita 70 Ha, akan tetapi yang efektif dan berpotensi hanya 45 juta Ha. hal ini dampak dari perubahan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non sawah pertanian,yang mencapai 50-70 Ha / Tahun. Lahan pertanian terbagi menjadi dua yakni Lahan Teririgasi dan Non Irigasi, Lahan pertanian non irigasi  dapat mencakup lahan lahan pertanian tadah hujan dan lahan kering yang mampu ditanami.
Bagaimana  kondisi Produksi Padi Nasional dari tahun ke tahun mengalami "stagnan" menurut Data yang bersumber dari BPS, Tahun 2018 Produksi Beras 33,94 Juta Ton,  2019 sebesar 31,31 Juta Ton, Tahun 2020 sebesar 31,50 Juta Ton, tahun 2021 sebesar 31,36 JutaTon, dan pada tahun 2022 sebesar 31,78  Juta Ton, sementara di proyeksikan pada tahun 2023 Produksi Padi Nasional sekitar 32,10 Juta Ton. sumberdata dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Kontribusi Sektor Pertanian terhadap Perekonomian Nasional, Pada Akhir tahun 2022 Sektor Pertanian di Indonesia menunjukkan konsistensi dengan pertumbuhan (+) sebesar 1,37% (Joy) dan berkontribusi  sebesar 12,98% terhadap Perekonomian Nasional.
Provinsi Penghasil Padi Terbesar di Indonesia, yakni Provinsi Jawa Timur masih memiliki panen padi terbesar sekala nasional, dengan luas produksi padi sebesar 1,7 juta Ha pada 2022. Pemerintah Republik Indonesia  menerima penghargaan dari Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) karena telah memiliki  Sistem Ketahanan Pangan yang baik dan Berhasil Swasembada beras pada tahun 2019-2021.
IMPOR BERAS
Menteri perdagangan RI Zulkifli Hasan memberikan penjelasan guna menstabilkan harga beras ditengah gangguan pasokan beras nasional, maka Negara melakukan Impor beras, guna menaikan volume cadangan beras pemerintah (CBP)agar dapat normal. BPS melaporkan volume impor beras indonesia sepanjang Januari - November 2022 mencapai 326,5 Ribu Ton. Indonesia mengimpor beras hampir setengahnya dari Negara India, sisanya Pasar Bebas. (data Dari Kementerian Perdagangan RI)
EKSPOR BERAS
Kementerian Pertanian merilis data Ekspor beras Negara Republik Indonesia kebeberapa Negara tetangga, diantaranya :Malaysia, Singapura, Jerman, Italia, Belgia dan Amerika Serikat.
Faktor Menurunnya Produksi beras nasional yakni, Kepemilikan Lahan Pertanian Bagi Petani menjadisalah satu faktor pemicu berkurangnya produktivitas beras skala nasional, hal ini perlu disikapi dengan komitmen dan ketegasan pemerintah sebagai fasilitator dan katalisator serta pemangku kebijakan agar Bagaimana Petani mendapatkan informasi yang cukup serta Kepastian Hukum, tentang areal kepemilikan lahan pertanian, Masa depan pertanian Indonesia terancam dengan Semakin berkurangnya minat generasi muda untuk terjun di bidang pertanian, khususnya untuk pertanian yang menunjang ketahanan pangan nasional.