Mohon tunggu...
Aprinaldo Syaputra
Aprinaldo Syaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan saya Aprinaldo Syaputra NIM: 43120010433 Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Saya adalah seorang mahasiswa dari Universitas Mercu Buana, saya baru menjalani semester ke 4 di kampus saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_Beberapa Contoh-Contoh Perjanjian yang Dilarang Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Pada Bab III

6 Juni 2022   00:10 Diperbarui: 6 Juni 2022   00:12 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka harga jual dari pak sulaiman untuk 1 potong gamis sebesar Rp 220.000

Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III
Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III

Contoh Pembagian Wilayah

Perusahaan obat A dan C membuat sebuah perjanjian atas pembagian wilayah untuk menjual yakni perusahaan obat A hanya dibolehkan mentarget pasar kan di wilayah Kalimantan sedangkan perusahan obat C hanya di perbolehkan menjual obat nya di wilayah Sulawesi jadi, di antara kedua perusahaan harus menyepakati target wilayah mereka masing masing.

Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III
Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III

Contoh Perjanjian Pemboikotan

Sebuah Asosiasi produsen minyak telah menyepakati dengan Asosiasi kelapa sawit bahwasannya kalau para Asosiasi kelapa sawit itu menjual kelapa sawit nya dengan Asosiasi minyak tersebut.

Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III
Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III

Contoh Perjanjian Kartel

Dari banyaknya perusahaan mobil honda mereka telah sepakat bahwa mereka akan mengurangi produksi mobil untuk 2 bulan belakangan ini untuk meluncurkan sebuah mobil baru yang akan datang dengan performan yang lebih bagus, jika mobil tersebut sudah terbit maka produksi akan kembali normal karena perusahaan Honda ingin memfokuskan mobil yang baru terbit tersebut.

Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III
Dokpri, perjanjian tertutup UU RI NO.5 TAHUN 1999 BAB III

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun