3. Pengacara
4. Psikolog
5. Juri
6. Anggota Kongres
1.Otonomi
Seperti yang Anda ketahui, badan pengambil keputusan pengusaha
2 .Equilibrium
Berkenaan dengan otonomi pelaku ekonomi, semua pilihan yang dibuat juga harus diambil. Dengan kata lain, perusahaan tidak boleh berprasangka buruk ketika mengambil keputusan.
sesuatu.
3. Free Will (Kehendak bebas)
Kehendak bebas yang dimaksud adalah rata-rata kesempatan yang bisa didapatkan oleh seorang individu. Semua pengusaha memiliki porsi yang sama, tergantung potensinya. harus ada batasan hanya untuk kepentingan kelompok.