Mohon tunggu...
April Lina
April Lina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haii saya Aprilina,, saya akan membagikan cerita dan berita, semoga bermanfaat!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Biadab, Kasus Pelaku Penganiayaan dan Pemotongan Kucing Hamil Kini Menjadi Tersangka

13 September 2022   21:09 Diperbarui: 13 September 2022   21:25 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini postinganya sudah direpost ke berbagai media sosial yang ada seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram dan lainya, sehingga membuat banyak warganet marah pada pelaku, dan kasian serta tidak tega terhadap kucing tersebut. Namun setelah menjadi sorotan media sosial, kini postingan video dan fotonya telah dihapus dari akun pelaku.

Namun, salah satunya akun instagram @rumahsinggahclow salah satu akun untuk rumah singgah kucing dan anjing terlantar, akun ini telah berhasil merepost ulang foto dan video postingan dari pelaku yang berasal dari facebook ke akun instagramnya yang kini telah mendapatkan 39.934 like dan 4.177 komentar dari warganet yang di dalamnya hampir semua komentar melontarkan kekesalannya.

screenshot pribadi
screenshot pribadi

Ini beberapa contoh komentar warganet terhadap postingan kasus penganiayaan kucing tersebut, seperti komentar dari akun Instagram bernama @ling.888.ling yang berkomentar:


"dengan melakukan perbuatan tersebut,. masih bisa bisa nya, dia menyebut nama Allah ... dengan dalih kelaparan atau apapun, tetap ga dibenarkan melakukan itu !!!"

Selain itu, komentar instagram akun bernama @sopiyat_ berkomentar:


"Astagfirullah... mohon maaf saya sbg orang islam gapernah diajarkan membunuh kucing, kita diperbolehkan hanya menyembelih hewan ternak, tidak dengan hewan peliharaan, sekalipun anjing kami bahkan tidak boleh pelihara tetap gaboleh kami bunuh apalagi dimakan. Larangan dalam islam jelas, hewan bertaring dan becakar haram dimakan. Ini bawa bawa nama Allah nauzubillah ini orang. Padahal dalam islam sendiri kucing sangat dimuliakan, kucing itu teman baik manusia. Sedih banget ya Allah."

Tak lepas pula terdapat komentar dari para selebgram karena geram akibat perilaku pelaku tersebut, seperti akun instagram @darawarganegaraa yang berkomentar "Yaa allah" , @meisya__siregar "KAWAL SAMPE DIHUKUM MATI !!!!", @danillariyadi "Ya Tuhan".

Dari postingan yang viral dan tindakan meresahkan tersebut maka komunitas pencinta kucing kolaborasi antara Animals Hope Shelter dengan Cat lovers Of The World, Cat Lovers Bengkulu @clbk_catloverbengkulukomunitas, dan Cat Lovers Rafflesia, mengambil tindakan dengan melaporkan pelaku ke kepolisian untuk diusut dan dihukum setimpal atas perilaku kejinya tersebut. Dan tindakan tersebut membuahkan hasil untuk  pelaku kekerasan pada kucing tersebut dan sekarang sudah berhasil dipenjarakan.

Pelaku penganiaya kucing ini, telah diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, serta sedang didalami tujuan dan motif pelaku melakukan tindakan biadab tersebut, info ini didapat dari akun instagram @kapolres_bengkuluutara. (12/09/22).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji mengatakan, DR ditangkap di rumahnya pada hari Senin (12/09/22) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan," ungkap AKP Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi, Senin (12/09/22).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun